Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Ratusan Sopir Tanki Pertamina Dipecat Jelang Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 414 sopir atau awak mobil tanki (AMT) Pertamina yang bertanggung jawab mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak 26 Mei 2017. Mereka terdiri dari 353 sopir depot Pertamina Plumpang, 14 Merak, dua Tasikmalaya, empat Ujung Berung, 24 Lampung, 15 Banyuwangi dan dua Surabaya.

Sopir itu mengadu kepada anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Rieke menjelaskan PHK itu disampaikan lewat pesan singkat oleh manajemen. “Isi pesan singkat itu bahwa Anda tidak lulus menjadi karyawan tetap PT GUN (Garda Utama Nasional),” kata Rieke di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Pada 27-30 Mei 2017, lanjut Rieke, para sopir diberikan surat melalui PT Pos oleh PT GUN. Isinya memberitahu bahwa sopir tidak lulus untuk diangkat perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Rieke menjelaskan kru AMT Pertamina ini dipekerjakan dengan status hubungan kerja kontrak oleh anak perusahaan BUMN Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga pada 2004. Kemudian, dialihkan menjadi tenaga outsourcing dan pemborongan melalui perusahaan penyedis jasa pekerja PT Cahaya Andika Tamara (CAT) sejak 2012.

Selanjutnya, PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS) per 2015. Kemudian PT Garda Utama Nasional pada 1 Maret 2017. Rieke menuturkan, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara telah menerbitkan nota pemeriksaan nomor: 4750/-1.838 pada 26 September 2016 dan nomor:1943/-1.838 pada 5 Mei 2017 yang menyatakan bahwa status hubungan kerja AMT beralih menjadi pegawai tetap PT Pertamina Patra Niaga dan meminta agar hak normatif dipenuhi.

"Tapi tidak dijalankan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Karenanya, Rieke mendesak PT Pertamina Patra Niaga mempekerjakan kembali semua AMT yang di PHK sepihak.

"Saya mengecam PHK sepihak dan meminta mereka dipekerjakan kembali," katanya.

Rieke juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga agar membayarkan upah serta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mereka.

"Saat arus mudik dan balik lebaran harus ditunjang pasokan BBM di setiap SPBU sehingga PHK sepihak terhadap AMT Pertamina akan mengganggu arus distribusi BBM menjelang dan setelah hari raya," katanya.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh se Indonesia Ilhamsyah mengatakan, para pekerja di 10 depot akan melakukan mogok kerja pada 19 Juni hingga 26 Juni 2017.

"Surat sudah kami layangkan ke Mabes Polri, Kemenaker, Pertamina dan Pertamina Patra Niaga," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Ilhamsyah menegaskan, mogok kerja ini bukan semata-mata atas kehendak mereka. Namun, ini terpaksa dilakukan setelah berbagai cara termasuk melalui jalur hukum tidak menemukan jalan keluar.

"Tapi, terpaksa kami lakukan karena tidak ada niat baik untuk membatalkan PHK sepihak," ujarnya.(boy/jpnn)

Sumber >_=
http://m.jpnn.com/news/ratusan-sopir-tanki-pertamina-dipecat-jelang-lebaran?page=2
0
5.2K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.