Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

frances19Avatar border
TS
frances19
Hakim MK Soal Ahok : Jarang Putusan Hakim Langsung Menahan.
Hakim MK Soal Ahok : Jarang Putusan Hakim Langsung Menahan.Jakarta - Penetapan ketua majelis untuk langsung menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuai kontroversi. Salah satunya diakui oleh hakim konstitusi Suhartoyo. 

"Kebanyakan kasus memang jarang hakim yang menjatuhkan putusan, kemudian sekaligus memerintahkan terdakwa ditahan," kata Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

PN Jakut menahan Ahok berdasarkan Pasal 193 ayat 2 huruf a yang menyatakan:

Pengadilan dalam menjatuhkan putusan, jika terdakwa tidak ditahan, dapat memerintahkan supaya terdakwa tersebut ditahan, apabila dipenuhi ketentuan Pasal 21 dan terdapat alasan, cukup untuk itu.

Meski dalam praktik jarang dilakukan, penahanan Ahok tidak sepenuhnya salah di mata hukum.

"Pasal 197 KUHAP, putusan yang tidak memuat perintah penahanan, batal demi hukum apa tidak? Batal demi hukum," ujar Suhartoyo, yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA). 

Menurut hakim yang pernah berdinas di PN Jaksel itu, semua dikembalikan kepada jaksa.

"Itu juga pada akhirnya sebenarnya dikembalikan kepada eksekutornya. Siapa eksekutornya? Jaksa," ujar Suhartoyo.

Menurut Suhartoyo, dalam banyak kasus, jaksa tidak langsung menahan bila menemui kasus yang menyerupai kasus perintah penetapan penahanan yang diterima Ahok.

"Dalam banyak kasus, jaksa tidak selalu langsung mengeksekusi, apalagi perkara itu langsung banding. Kalau perkara itu ada perintah penahanan, sedangkan terdakwa di luar, kemudian terdakwa langsung mengajukan banding, apakah perkara itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap? Belum kan? Kalau putusan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap, apakah sudah mempunyai kekuatan eksekutorial? Belum, kan? Nah, itu," ujar Suhartoyo.

Courtesy : https://m.detik.com/news/berita/d-35...ngsung-menahan
0
2.3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.