Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Polisi: SP3 Ada Aturannya, Penyidikan Rizieq Tetap Dilanjutkan


Quote:

Jakarta - Pengacara Habib Rizieq Syihab meminta polisi menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kliennya dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Pengacara menilai perkara Rizieq bisa batal karena penyebar konten disebut polisi berada di AS. Menurut polisi, penerbitan SP3 ada aturannya.

"Ada aturannya SP3. Misalnya orangnya meninggal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (10/6/2017) malam.

Polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Rizieq dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Belum ada alasan untuk menerbitkan SP3.

"Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan," tegas Argo.

Pengacara Rizieq juga menilai penyebar konten dapat dikenakan pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Menurut Argo, penyebar konten nantinya dapat dijerat pasal UU ITE.

"Kalau anonymous ini kan bisa kena UU ITE. Rizieq sama Firza kan kena UU pornografi," sebutnya.

Polisi belum mengetahui kaitan penyebar konten pornografi dengan Rizieq dan Firza. Polisi masih mengungkap penyebar konten tersebut.

"Namanya anonymous ya kesulitan untuk mengungkap. Ahlinya pun sudah dilibatkan ahli di Indonesia. Informasinya setiap jam, setiap menit berubah-berubah. Per hari ya berubah lagi. Kita tetap berupaya," imbuh Argo.

Permintaan SP3 ini karena pihak Rizieq menyebut perkara kliennya bisa batal karena penyebar konten pornografi disebut polisi berada di AS. Selain menghentikan penyidikan Rizieq, orang yang melaporkan Rizieq menurut pengacara dapat dikenakan pidana mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

"Jika benar ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tentang anonymous itu merupakan perbuatan hacker dari Amerika Serikat (AS), konsekuensi hukumnya batal demi hukum status tersangka Habib Rizieq juga Firza karena ternyata itu palsu barang buktinya karena buatan orang," ujar pengacara Rizieq, Eggi Sudjana dalam keterangannya, Sabtu (10/6).
(dkp/erd)
Quote:


sarkas nie polkisnye emoticon-Leh Uga
0
1.6K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.