katakanlah.newsAvatar border
TS
katakanlah.news
Sandiaga Batalkan Program KJJ, Bagaimana Nasib Para Jomblo di Jakarta?
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno membatalkan satu diantara program kampanyenya untuk menyelesaikan permasalahan para jomblo di Ibu Kota.

Program yang dibatalkan oleh Sandi adalah program Kartu Jakarta Jomblo (KJJ) dan rencana menyediakan pojok taaruf atau perjodohan di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak).

Sebelumnya, diketahui jika Sandi berencana untuk mengadakan "pojok taaruf" di RPTRA.
"Nanti di RPTRA kan sudah dibangun, tetapi kurang kegiatan. RPTRA mungkin nanti bisa difasilitasi ada pojok taaruf," ujar Sandi di GOR Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017) dikutip dari KOMPAS.com.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama para pelajar yang sedang mengikuti menghadiri kegiatan fun try out SBMPTN 2017 tingkat SLTA dan SMK Se-Jabodetabek yang digelar di GOR Otista, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017).

Bagi semua warga yang ingin taaruf nantinya bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Sandi juga akan mengemas program tersebut dengan gaya yang kekinian.

"Jadi mereka yang jomblo datang, terus ada kegiatan game, misalnya catur, permainan bakiak sama-sama, atau lomba 17-an," kata dia.

Sandi juga akan membuat kegiatan lain untuk para jomblo, seperti bioskop murah dan acara nonton bareng (nobar).
Namun, kini rencana tersebut batal terealisasikan.

"Kemarin sudah dikaji dan ternyata masalah perjombloan ini ada di ranah privat," kata Sandiaga saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (7/5/2017) dikutip dari Kompas.com.

Sandi juga telah mengaku jika dirinya telah menerima presentasi dari dunia usaha terkait solusi jomblo.

Dari presentasi itu diungkapkan jika di dunia digital telah ada berbagai aplikasi perkenalan dan perjodohan yang bisa memfasilitasi para jomblo.

"Ini mempermudah karena banyak kalangan muda yang sibuk," kata Sandiaga.


Djarot akan keluarkan perda

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga memberikan reaksi terkait adanya rencana mengenai perjodohan di RPTRA.

Djarot akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang melarang perjodohan di RPTRA.

Perda tersebut juga untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya.
Rancangan perda tersebut telah diajukan oleh Djarot kepada DPRD DKI Jakarta.

Perda tersebut nantinya berisi tentang aturan penggunaan dan pengelolaan RPTRA.
Penggunaan dan pengelolaan tersebut berisi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan di RPTRA.

" RPTRA tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya, karena ( RPTRA) itu untuk anak, untuk perempuan," kata Djarot, Rabu. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)








0
3K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.