heavenisnomoreAvatar border
TS
heavenisnomore
Banyak Kekurangan, Jaksa Mentahkan Berkas Penistaan Pancasila Habib Rizieq
Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Noor Rahmat menyebut, berkas perkara kasus penistaan terhadap lambang negara dengan tersangka Habib Rizieq Shihab sudah diterima dari penyidik Polda Jawa Barat.

Namun karena masih ada sejumlah kekurangan, maka oleh jaksa berkas tersebut dikembalikan lagi ke penyidik.

“Kasus Habib Rizieq yang ditangani Polda Jawa Barat, dan berkasnya dikirim ke Kejati Jawa Barat, sementara ini masih dalam proses pengembalian, P-19,” kata Rahmat di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2017).

Hanya Rahmat enggan membeberkan kekurangan tersebut. Karena hal itu merupakan kepentingan penyidikan. “Kita tunggu perkembangannya,” lanjutnya.

Saat disinggung perihal keyakinan perkara Rizieq bakal cepat dilimpahkan ke pengadilan, Rahmat enggan berspekulasi. Pihak kejaksaan, katanya, hanya bisa menunggu langkah selanjutnya dari Polda Jawa Barat.

“Belum ada kejelasan berkas perkara ini bisa memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan atau tidak. Tentunya untuk ambil sikap itu tunggu nanti, saat berkas perkara memenuhi syarat, baru kami putuskan yang paling pas, tepat, dan terbaik untuk menegakkan hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, berkas perkara Rizieq Shihab terkait penghinaan Pancasila dinyatakan belum lengkap alias P19. Berkas tersebut dikembalikan ke Polda Jawa Barat pada 16 Mei 2017 kemarin.

http://kriminalitas.com/banyak-kekur...-habib-rizieq/

jaksa anti bhicumi emoticon-Marah
0
2.1K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.