moviegangstaAvatar border
TS
moviegangsta
Stop Ghibah di Medsos: Fix HARAM dari MUI!
Buat para generasi Lambe Turah sudah harus setop nih kalau mau ghibah di media sosial (medsos). Soalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang penggunaan media sosial. Waduh... Apa aja sih yang difatwa haram?


Sebelum masuk ke situ, mungkin agan dan sista perlu tahu dulu sebenarnya kenapa sih harus ada fatwa haram ini?



Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, udah terlalu banyak konten negatif yang berkembang di berbagai platform medsos seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Ada banyak juga penyebaran hoax yang udah nggak kekontrol sehingga menyebabkan ghibah.


(Ghibah adalah penyampaian informasi faktual tentang seseorang atau kelompok yang tidak disukainya.)



Nah hal-hal terkait ghibah ini bisa menuju ke penyebaran permusuhan juga gan. Makanya penting menurut MUI untuk mengeluarkan fatwa ini. Ini nih yang diharamkan menurut Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial:

Quote:


Di tahap yang sudah parah kalau misalnya semua hal yang diharamkan itu tetap merajalela di berbagai platform medsos seperti Facebook, Twitter dan Instagram, tanpa ada kerja sama dari mereka untuk membasmi penyebaran hoax dan konten negatif, Kominfo bisa aja menutup sosmed-sosmed itu jadi nggak bisa diakses lagi dari Indonesia. Duh!

Hatu-hati bermedsos, juragan!

Diubah oleh moviegangsta 06-06-2017 03:48
0
27.4K
239
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.