Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Jualan Nasi Siang Hari, Kedai di Jalan AMD Lamdon Digerebek
Jualan Nasi Siang Hari, Kedai di Jalan AMD Lamdon Digerebek


Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menggerebek penjual nasi, Selasa (6/6/2017) sekitar pukul 10.30 WIB pada sebuah kedai di Jalan AMD Lamdom, Banda Aceh.

Setelah mendapatkan informasi adanya penjual nasi, petugas melakukan pengintaian di lokasi.

Saat ada seseorang diduga pembeli memasuki kedai terrsebut petugas pun langsung masuk menangkap.

Saat ditangkap sekitar 10 bungkus nasi sudah dimasukkan dalam tas oleh pembeli tersebut.

Menurutnya nasi itu dibeli seharga Rp 10 ribu per bungkus.

Baca: Amadeus Tempat Prostitusi Pekerjakan Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi Jepang

Penggerebekan dipimpin oleh Kasi Penertiban dan Penegakan Syariat Satpol PP WH Banda Aceh, Evendi A Latief.

Menurutnya, tahun lalu WH juga sudah melakukan penggerebekan di kedai itu karena kasus yang sama, namun kali ini kembali terulang.

Pantauan Serambi di lokasi, sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan keluarga penjual nasi tersebut.

Bahkan mereka meminta warga yang mengerumuni kedai itu agar membubarkan diri.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...mdon-digerebek

---

Baca Juga :

- Bupati Bolmong Ancam Hancurkan Bangunan di Perusahaan asal Tiongkok, Ini Pemicunya

- Tim Gabungan Jaring 15 Pasangan Bukan Pasutri yang sedang 'Ngamar'

- Razia ke Pasar Kasbah Satpol PP Temukan Sayur Asam Kepala Patin

0
605
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.3KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.