Quote:
Front Pembela Islam (FPI) bakal melaporkan PMA (15) remaja laki-laki yang menjadi korban persekusi simpatisan FPI lantaran menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di akun Facebooknya.
Namun, sebelum melaporkan PMA ke pihak kepolisian, FPI akan terlebih dahulu menyelidiki hal tersebut melalui internal mereka.
“Saat ini sedang ditangani BHF (Bantuan Hukum FPI),” ujar Juru Bicara FPI, Slamet Maarif kepada Kriminalitas.com, Senin (5/6/2017).
Slamet mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan data yang cukup tentang PMA, barulah akan melaporkan remaja tersebut ke pihak kepolisian.
“Iya, nanti baru akan dilaporkan,” kata Slamet.
Diketahui, usai membuat status yang menghina Habib Rizieq di akun Facebooknya, PMA langsung digiring ke Pos RW 03, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (28/5/2017) malam. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
http://kriminalitas.com/fpi-bakal-la...pma-ke-polisi/