mtx98Avatar border
TS
mtx98
Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Resto Fast Food Emoh Rilis Albumnya


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menceritakan dirinya yang sempat gagal merilis album terbaru karena dirinya dijadikan tersangka oleh kepolisian terkait kasus dugaan penghinaan presiden beberapa waktu lalu.

Dia mengaku sudah selesai membuat album terbarunya yang merupakan kumpulan lagu-lagu lawas musisi Indonesia.

"Saya sudah buat album namanya Indonesia Klasik Jilid Satu, jadi Ahmad Dhani menyanyikan lagu klasik di situ," tutur Ahmad Dhani yang ditemui Grid.ID di acara 'Tadarus Puisi Ramadan di Hari Pancasila' di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

"Kayak Dian PP, Utha Likumahuwa, Chrisye, dan termasuk yang tadi (lagu Di Wajahmu Kulihat Bulan) itu jadi singel pertamanya," timpalnya kembali.

Lebih lanjut pentolan Dewa 19 itu menceritkan mengapa dirinya sempat gagal merilis album terbarunya tersebut.

"(Sebenarnya) albumnya mau dirilis di salah satu restoran fast food, cuma tiba-tiba (saya) dijadikan tersangka oleh polisi sehingga restoran itu nggak berani merilisnya," cerita Ahmad Dhani.

"Akhirnya mereka nggak mau rilis padahal albumnya bagus ada 16 lagu," imbuhnya.

Meski demikian, suami dari Mulan Jameela ini bernegosiasi dengan restoran tersebut apakah bisa mengeluarkan albumnya tersebut atau tidak, tetapi Dhani juga sudah mempunyai pilihan lain jika restoran tersebut menolaknya.

"Saya mau coba dulu bicara sama restoran itu, kan keren ada artis yang jadi tersangka. Tapi kalau nggak bisa juga, saya rilis di iTunes dan video YouTube," tutup Ahmad Dhani.

sumur


0
21.5K
108
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.