Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Waspada! Tiga SPBU Ini Tertangkap "Akali" Takaran BBM
Waspada! Tiga SPBU Ini Tertangkap "Akali" Takaran BBM


BANDUNG - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar praktik kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di tiga SPBU di wilayah Cianjur, Cikalong dan Sukabumi.

Belakangan diketahui, ketiga SPBU tersebut dimiliki oleh orang yang sama, yakni seorang berinisial N. Saat ini N tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi berhasil mengungkap modus kecurangan yang dilakukan oleh N, yakni dengan penggunaan sebuah alat khusus sejenis Printed Circuit Board (PCB) yang dipasang pada mesin pengisian BBM. Alat tersebut berguna untuk mengurangi takaran BBM.

"Pemilik SPBU sengaja menggunakan alat khusus untuk mengurangi takaran BBM. Adapun alat yang di pasang merupakan alat Printed Circuit Board (PCB) pada mesin pengisian BBM," ucap Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (4/6/2017).

Lebih lanjut Samudi menjelaskan, alat tersebut berfungsi untuk memperlambat proses pengisian BBM. Dengan memperlambat proses pengisian BBM, maka takaran bensin otomatis akan bekurang dalam jumlah yang tak semestinya.

Sejauh ini, ‎Pihak kepolisian berhasil menemukan enam mesin pengisian BBM yang telah dipasangi PCB. Tiga mesin ditemukan di SPBU Cikapong, dua mesin di SPBU Cipanas, serta satu mesin di SPBU Sukabumi. Temuan tersebut disita polisi sebagai barang bukti.

"Alat-alat PCB kita amankan sebagai barang bukti dan mesin di SPBU, kita police line," terang Samudi. (YDP)

http://news.okezone.com/read/2017/06...li-takaran-bbm
0
3K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.