Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.boedoet.Avatar border
TS
.boedoet.
Menteri Susi: Anggota DPR kok Ngurusin Permen 56?

Menteri Susi: Anggota DPR kok Ngurusin Permen 56?

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pujiastuti bingung menghadapi anggota DPR kebanyakan mengurusi Peraturan Menteri (Permen) 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
"Saya bingung anggota DPR kok ngurusin Permen 56 sih?" kata Susi kepada Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017) yang menyebutkan nama anggota DPR itu yaitu Daniel Johan dan Ono Surono.
Susi menambahkan mereka mengatakan kebijakannya merusak industri perikanan.
"Lha merusak industri, industri yang mana? Mungkin benar yang dia maksud adalah industri illegal fishing itu, bukan industri yang dibangun dengan peraturan pemerintah," kata Susi.

Masyarakat saat ini cukup puas dengan hasil kerja Susi yang terlihat nyata meningkatnya kesejahteran para nelayan Indonesia.
"Komentar masyarakat sangat bagus. Rakyat lebih pintar dari elit pemerintah dan wakil rakyat dan saat ini rakyat tak dapat dibohongi lagi. Saya melakukan semua itu demi rakyat khususnya para nelayan Indonesia agar semakin makmur hidupnya," kata Susi.
Dengan peraturan tersebut kapal asing dan kapal eks asing dilarang mengeksplorasi kekayaaan laut Indonesia.
Selain itu, anggota DPR juga mengkritisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelarangan Bongkar Muat atau Transhipment di Laut.
Kedua peraturan tersebut dianggap merusak industri perikanan Indonesia.
"Semua peraturan yang dibuat itu jelas untuk melindungi kekayaan laut Indonesia yang dulunya dicuri banyak oleh kapal asing. Bukan untuk merusak industri perikanan. Bagaimana sih?" tanya Susi.
Susi bingung masih adanya anggota DPR yang hanya mengkritisi tanpa berbuat mendukung kemajuan perikanan Indonesia.
Menteri Susi juga memberikan bukti kenaikan tingkat hidup nelayan Indonesia saat ini berkat Permen yang dikeluarkannya, dari data Biro Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS (2017) terlihat ada 13 provinsi yang NTN (Nilai Tukar Nelayan) di atas NTN Nasional.
Provinsi yang tingkat kesejahteraannya meningkat itu adalah Sulawesi Tenggara (120,90), Banten (119,5), Riau (118,2), Jawa Timur (117,2), Sulawesi Tengah (117,1), Bali 114,8), DI Jogjakarta (113,8), Jawa Barat (113), Kalimantan Selatan (112,5), Kalimantan Tengah (111,4), Nusa Tenggara Barat (110,8), Kepulauan Bangka Belitung (110,6) dan Kalimantan Timur (110,3).

Sumber : http://m.tribunnews.com/nasional/2017/06/02/menteri-susi-anggota-dpr-kok-ngurusin-permen-56

Komen : baru di endonesah bu ? emoticon-Bingung
0
4K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.