Quote:
Sejumlah Anggota Presidum Alumni 212 menggalang koin untuk Komnas HAM. Nantinya, uang yang terkumpul dalam aksi penggalangan koin itu akan diberikan kepada Komnas HAM untuk membantu operasional Komnas HAM dalam menyelidiki fakta-fakta terkait kriminalisasi ulama.
"Koin ini dilakukan atas inisiatif anggota Presidium 212,"kata Koordinator Penggalangan Koin Rahmat Imran, di sela aksi Alumni 212 di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Puluhan anggota presidium alumni 212 mendatangi kantor Komnas HAM untuk mendesak agar Komnas HAM memberikan rekomendasi atas pelanggaran HAM yang diduga dilakukan rezim Joko Widodo terhadap Ormas Islam dan Ulama. Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan: Hentikan Kriminalisasi Ulama.
Pantauan CNNIndonesia.com, selama aksi, tampak dua orang membawa kardus bertuliskan 'Koin untuk Komnas HAM'. Mereka berjalan di tengah-tengah massa sambil menyodorkan kardus itu.
Rahmat mengatakan, penggalangan koin itu didasari atas keluhan komisioner Komnas HAM, yang mengaku belum dapat membentuk tim pencari fakta kasus dugaan kriminalisasi ulama.
"Koin ini akan diberikan ke Komnas HAM. Mereka beralasan anggaran untuk pencari fakta belum juga diberikan pemerintah," kata dia.
Rahmat mengatakan, hingga saat ini uang yang terkumpul sudah mencapai Rp3 juta.
Dua hari lalu, Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan, penetapan pentolan FPI Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus pornografi merupakan bentuk pelanggaran HAM.
Sambo mendesak mendesak tim investigasi Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi bahwa rezim Jokowi telah melanggar HAM berat.
Rekomendasi Komnas HAM itu, nantinya akan dibawa alumni 212 ke dunia internasional.
"Pertama kita bawa ke OKI, dan kita bawa ke pengadilan Internasional," katanya.
sumbet
Hmmmmm semangat gotong royong nih