Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pig21Avatar border
TS
pig21
Kasus Persekusi, Komnas HAM Minta Polisi Juga Proses Remaja M
Kasus Persekusi, Komnas HAM Minta Polisi Juga Proses Remaja M
Jakarta - Komnas HAM mengecam tindakan persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang yang menimpa remaja M (15), karena M mengunggah status yang dianggap menghina ulama, khususnya Rizieq Syihab. Meski demikian, Komnas HAM juga meminta polisi memproses M.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017). Natalius berpandangan, tindakan M dengan mengunggah status tersebut tidak etis karena merendahkan manusia.

"Karena persekusi dilakukan karena ada dugaan tulisan-tulisan yang berorientasi merendahkan martabat manusia, kedua-duanya kami tolak. Jadi, orang yang melakukan tulisan-tulisan atau melalui media sosial yang merendahkan martabat seseorang juga kami tolak, lakukan persekusi juga kami tolak, tidak boleh itu dua dua," sebut Natalius.

Oleh karenanya, Natalius menyebut polisi harus adil. Kedua pihak, baik pelaku persekusi dan remaja M, harus diproses. Remaja M dianggap melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya di media sosial.

"Jadi kalau dengan demikian, pihak kepolisian harus memproses kedua-duanya. Jadi, tidak bisa hanya memproses orang yang persekusi tetapi orang yang menuliskan, melakukan, misalnya melakukan kekerasan verbal melalui tulisannya yang merendahkan martabat manusia, itu juga harus diproses," cetus dia.

Sebelumnya diberitakan, M menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Polisi telah menahan dua orang terkait kasus itu karena diduga sebagai pelaku. Polisi menyebut dari dua tertahan itu ialah anggota FPI.

"Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.

Jubir FPI, Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya membantah FPI melakukan persekusi. FPI, kata Slamet, hadir di rumah M justru untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri terhadap bocah yang mengunggah status yang dinilai menghina Habib Rizieq.

"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat. (gbr/fjp)

sumber : https://m.detik.com/news/berita/d-3518669/kasus-persekusi-komnas-ham-minta-polisi-juga-proses-remaja-m

tuh pak polisi, kata komnas ham penjarain juga tuh bocah 15 tahun yg update status di facebook ( ada ya hukuman untuk anak di bawah umur?) emoticon-Leh Uga
0
3.3K
43
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.