dr.solusiAvatar border
TS
dr.solusi
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pemukul Bocah Anti Rizieq
Jakarta, CNN Indonesia ‐‐ Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus persekusi terhadap PMA (15). Mereka berinisial AM (22) dan M (57).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan pemukulan terhadap PMA.

"AM perannya memukul dengan tangan kiri dan mengenai pipi kanan sebanyak tiga kali. M memukul sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai bagian kanan kepala korban," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Menurutnya, pemukulan terjadi lantaran kedua tersangka diduga kesal dengan sikap PMA yang mengunggah status bernada menghina tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di akun media sosialnya.

Keduanya pun berhasil ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (1/6). "Setelah melakukan penyelidikan, kami dapatkan informasi bahwa benar ada kejadian tersebut. Kemudian kami mencari pelaku," kata dia. 

Menurut Argo, setidaknya ada lima orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus perseksui PMA. Pihaknya, kata dia, masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk menemukan bukti-bukti baru.

"Kami masih terus lakukan pengembangan. Jumlah tersangka bisa saja bertambah," ucap Argo. 

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar fotokopi kartu keluarga, dua buah jaket, satu buah topi, dan satu buah kartu tanda keanggotaan FPI.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Aksi persekusi terhadap PMA terjadi pada Minggu (28/5). Dalam video yang viral di media sosial, PMA tampak dikerumuni sejumlah orang diduga simpatisan FPI. Bocah 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud unggahan di media sosial. 

Namun peristiwa itu juga diwarnai aksi kekerasan oleh massa terhadap PMA. Terlihat beberapa kali PMA dipukul kepalanya dan ditampar wajahnya. PMA pun sempat disuruh untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf.

http://cnnindonesia.com/nasional/201...ah-anti-rizieq

Yang pake baju hijau muda mukul juga 2x belom ditangkep tuh kayaknya. Sama yang membiarkan dan kaga berusaha mencegah juga harusnya ditangkep.
Diubah oleh dr.solusi 02-06-2017 14:58
0
4.1K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.