Quote:
Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia, Eggi Sudjana mengungkapkan, visa umrah yang digunakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akan habis pada 12 Juni mendatang. Namun, Eggi menyebutkan tersangka dalam kasus dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein itu mengaku memiliki akses dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Maka, Eggi mengklaim, Rizieq mudah memperpanjang visa karena kedekatan dengan Raja Salman. Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau dari segi visa (kalau) habis, pulang. Tapi dia (Rizieq) pernah bilang juga sama saya, 'saya gampang kok dapat tambahan visa,' karena dia kan aksesnya dekat sama Raja,"kata Eggi di Kantornya, Kamis (1/6).
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Rizieq ini, kliennya tak pulang ke Indonesia bukan karena takut. Namun, ia mengklaim alasan Rizieq urung pulang dikarenakan untuk menghindari kekisruhan jika para pendukungnya kecewa atas penetapan tersangka. Eggi mengatakan, Rizieq berjanji akan pulang apabila kepolisian dapat berjanji tak akan melakukan penahanan. Sebab itu, visa bukan menjadi persoalan.
"Beliau bilang 'saya bukan penakut, saya mau pulang tapi bagaimana meredam radikalisasi para pendukungnya'. Dia menyatakan sebisanya bilang ke Kapolri kalau pun dia pulang siap, tapi jangan ada penahanan," ujarnya.
Apabila kepolisian berjanji tak melakukan penahanan, Rizieq berjanji akan pulang dan menjalani pemeriksaan. Meski begitu, Eggi menyebutkan, memiliki satu permintaan lagi ke kepolisian, yaitu mengabulkan permintaan gelar perkara khusus.
Eggi mengatakan, ada Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Eggi menambahkan, gelar perkara dapat dikabulkan karena ada komplain atas kasus ini dari pihak berperkara atau penasihat hukumnya. Maka, gelar perkara masuk kategori gelar perkara khusus.
"Kita juga minta ke Presiden tolong berikan jaminan pada Habib (Rizieq) untuk pulang tidak ditahan, kami siap gelar perkara menurut ilmu hukum," tutup dia.
sumber
Main klaim melulu banyak omong
Iyain aja deh
Kemarin org yg dimaksud, pas datang ke Indonesia kita tahu apa yg terjadi.