Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

q4billAvatar border
TS
q4bill
Membela Rizieq dan HTI, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur
Membela Rizieq dan HTI, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur
KAMIS, 01 JUNI 2017 | 07:19 WIB

[img]https://cdn.tmpo.co/data/2017/05/19/id_608417/608417_620.jpg/img]
Ustad Ansufri Idrus [url]Shttps://cdn.tmpo.co/data/2017/05/19/id_608417/608417_620.jpg[/url][/img]ambo, Ketua Presidium 212, mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan petisi. Jalan Latuharhary, Jakarta, 19 Mei 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang).

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan upaya pemerintah mengkriminalisasi para ulama dan aktivis Islam akan dilawan secara konstitusional.

Dia menilai, pemerintah melakukan politik balas dendam terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang berperan dalam menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara. Presiden Jokowi pun dituding mengambil sikap berhadap-hadapan dengan ulama dan aktivis Islam.

"Tuntutan sekarang bukan lagi Ahok masuk penjara, tapi Jokowi harus mundur," kata Sambo saat ditemui TEMPO di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, pada Rabu 31 Mei 2017. Alumni 212 adalah komunitas para mantan aktivis demonstrasi pada 21 Februari 2017 yang menuntut Ahok dipenjara karena dinilai menghina Islam.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah pemerintah mengkriminalisasi Rizieq. Ia mengatakan, penyidikan terhadap Rizieq merupakan upaya penegakan hukum. "Kita negara hukum dan proses hukum itu terbuka," kata Pramono. "Karena itu, bila ada warga negara yang dinyatakan bersalah, dia harus bertanggungjawab."
https://metro.tempo.co/read/news/201...i-harus-mundur


Bacakan Surat Terbuka untuk Jokowi, Ini Tuntutan Presidium Alumni 212
Kamis, 01 Juni 2017 14:09 WIB

Membela Rizieq dan HTI, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur

AKURAT.CO, Presidium Alumni 212 membacakan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena rezim Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis dan menzalimi ulama.

Ada delapan poin dalam surat terbuka tersebut. Surat terbuka tersebut dibacakan oleh Ustaz Ansufri Idrus Sambo di Masjid Baiturahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Surat terbuka itu merupakan gerakan perlawanan konstitusional yang akan dilakukan Presidium Alumni 212 bersama ummat Islam, para ulama, aktivis, mahasiswa dan anak-anak bangsa yang cinta keadilan. Adapun bunyi delapan poin tersebut sebagai berikut:

1. Mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasimya bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis- aktivis prokeadilan dan ormas islam HTI.

2. Membawa hasil Rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur Konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan menkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis dan membubarkan ormas Islam HTI.

3. Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu OKI, dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis-aktivis prokeadilan dan ormas Islam.

4. Menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan Aksi Damai Bela Ulama. Dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur Jokowi dari jabatan Presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

5. Meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa, dan selalu dibelakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNI dan Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional.

6. Melakukan tablik akbar, istigasah, zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kezaliman-zaliman rezim penguasa saat ini (Ramadan adalah bulan pengabulan doa doa-doa.

7. Khusus untuk penetapan tersangka pada Habib Rizieq, dan rencana kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami Presidium Alumni 212 bersama tim pembela ulama mengajak ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini dan juga melakukan aksi 1 juta massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.

8. Terakhir, sebagai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Jokowi, kami mengimbau masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi Bapak Jokowi dapat mengakhiri semua kegaduhan-kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan semua kriminalisasi ulama dan aktivis aktivis dengan mengeluarkan SP3 dan SKP2 Serta mencabut pernyataan pembubaran HTI.

"Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas perhatian dan kelapangan hatinya untuk menerima dan membaca surat terbuka ini, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada Pak Jokowi," tutup Ustaz Ansufri Idrus Sambo
[url]http://news.akuraS E N S O Rid-39141-read-bacakan-surat-terbuka-untuk-jokowi-ini-tuntutan-presidium-alumni-212[/url]

----------------------------

Kok memastikan dalang dibalik kasus tersangka adalah Istana (Presiden Jokowi)? Bisa saja bukan dia, tapi pihak lain dalam rantai kekuasaan birokrasi itu yang berinisiatif melakukannya sendiri. Buktinya pihak Istana membantah. Kok nggak percaya?


Membela Rizieq dan HTI, Alumni 212: Jokowi Harus Mundur
0
3.3K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.