Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Rizieq Dipeluk, Dicium Di Saudi - Jadi Tersangka dan Akan Ditangkap
Rizieq Dipeluk, Dicium Di Saudi
Jadi Tersangka Dan Akan Ditangkap
SELASA, 30 MEI 2017 , 10:33:00 WIB

RMOL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Rizieq diputuskan setelah kemarin siang, pukul 12, penyidik Ditreskrimsus melakukan gelar perkara. "Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Menyuruh atau menjadikan orang lain sebagai objek model yang mengandung muatan pornografi," bebernya.

Argo memastikan, penyidik mengantongi alat bukti untuk menjerat Rizieq dalam perkara itu. Namun, Argo enggan mengungkap detail bukti-bukti tersebut. "Itu kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita buktikan di pengadilan saja," tuturnya. Yang pasti, Argo menyebut, foto dan chat mesum antara Rizieq dan Firza. Itu berdasarkan hasil analisis saksi ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Saksi ahli yang dimaksud di antaranya ahli face recognition, ahli telematika, dan ahli pidana. "Gambar itu bukan rekayasa, asli. Sekarang siapa lagi yang harus dipercaya kalau bukan saksi ahli? Sudah semua, asli," tegasnya.

Argo menyampaikan, penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke rumah Firza di Jakarta Timur. Dari pengecekan itu, barang-barang di rumah Firza sama dengan barang yang ada di foto. Polisi juga telah mengecek langsung ke pihak penyedia jasa telekomunikasi yang digunakan oleh Rizieq dan Firza. Hasilnya, kata Argo, terbukti ada transmisi antara Firza dan Rizieq.

Untuk diketahui, dua kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq mangkir. Apakah bisa seseorang yang belum diperiksa bisa ditetapkan sebagai tersangka? Argo menyatakan, hal itu tak masalah. "Ya bisa. Misalnya sampean pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada bisa jadi tersangka to sampeyan," jawab eks Kabid Humas Polda Jatim ini.

Setelah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, hari ini penyidik akan membuat surat perintah penangkapan untuknya. Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Mabes terutama Divisi Hubungan Internasional Polri.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan segera mengeluarkan red notice. Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. "Kita juga buat DPO kalau belum kembali ke Tanah Air, lalu kita terbitkan red notice," tegasnya.

Kabar penetapan tersangka ini sudah sampai ke telinga Rizieq. Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, mendengar kabar itu, Rizieq marah besar. "Habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," ungkap Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, kemarin.

"Dia sudah sangat emosi ingin pulang segera, biarlah dia dulu bertafakur mendekatkan diri kepada Allah SWT biar ada energi baru. Ketika pulang ada kejernihan-kejernihan dalam mengambil sikap," imbuhnya.

Menyikapi penetapan status tersangka itu, Rizieq akan melawan. Dia akan mengajukan gugatan praperadilan dan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Kapitra tak menyebutkan detail pasal apa yang akan diajukan dalam judicial review itu.

"Kita mulai ini perang dengan hukum kita menggunakan instrumen hukum perang secara konstitusional. Kita uji undang-undangnya, kita uji penetapan tersangkanya," tandasnya.

Pengacara Rizieq lainnya, Eggi Sudjana, panjang lebar berbicara soal penetapan tesangka kliennya. Dia mengait-ngaitkannya dengan kekalahan Ahok dalam Pilkada DKI. "Ini jelas ada berhubungan sama Pilkada DKI Jakarta. Konglomerat yang sudah keluar uang banyak dan kalah pilkada dan sekarang di penjara lagi. Kita juga bukan hebat itu semua atas izin Allah SWT," tegasnya di kediaman Rizieq di Petamburan, kemarin.

Eggi yang mengenakan kopiah merah menyatakan membela Rizieq karena meyakini pentolan FPI itu tidak bersalah. "Jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja dia tidak layak. Tidak terpenuhi, apalagi mengakui, tidak ada," tegasnya.

Menurutnya, hal ini sama seperti dirinya membela Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi KPK. Saat itu, Majelis hakim PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. "Kenapa waktu kepala polisi Budi Gunawan dikriminalisasi kalian melawan? Kita sekarang, kok kalian melakukan kriminalisasi kepada ulama," sindirnya.

Eggi pun mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan dan menghentikan kriminalisasi ulama itu. "Kita minta sekarang, Pak Jokowi dengan hormat tolong perintahkan kepada Polri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3 atas kriminalisasi terhadap ulama," desaknya.

Sebelum penetapan tersangka ini, beredar sebuah video yang menampilkan pertemuan Rizieq dengan para pengacaranya termasuk Eggi. Rizieq menitipkan pesan kepadanya.

"Baik Bang Eggi dan kawan-kawan semua yang akan pulang ke Indonesia, kita sudah banyak bertemu, dialog, bermusyawarah, antum membawa pesan yang luar biasa, pesan untuk perjuangan, pulang membawa misi mulia, selamat berjuang," ujar Habib Rizieq dalam video berdurasi 30 detik tersebut. Setelah itu, mereka saling berpelukan dan cium pipi kanan dan kiri alias cipika cupiki.

Pengacara Rizieq lainnya, Sugito Atmo Pawiro memastikan, kliennya tetap akan pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat. Kapan? "Bisa dua minggu lagi atau bisa sebelum Lebaran atau sesudahnya," ujarnya semalam. Rizieq, lanjutnya, masih menunggu konsolidasi dengan seluruh elemen umat Islam dan ormas di Tanah Air.

Ketum MUI KH Maruf Amin menyarankan agar Habib Rizieq mengikuti proses hukum. "Ya kalau saya sih kalau dia bisa ikuti proses hukum lebih bagus. Tapi saya tak tahu kenapa seperti itu," saran Maruf.

Pada hari yang sama penetapan tersangka Rizieq, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum Kejati DKI, Nirwan Nawawi menyatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara itu. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka.
http://politik.rmol.co/read/2017/05/...cium-Di-Saudi-

-------------------------------

Rizieq Dipeluk, Dicium Di Saudi - Jadi Tersangka dan Akan Ditangkap

Masuk penjara sih bagi Habib Rizieq mah sudah biasa, sebelumnya dia sudah 2 kali dijeblokan ke penjara karena aktivitas politiknya. Kalau nanti dijebloskan kembali, itu berarti kali ketiga bagi Habib Riziek untuk menghuni penjara selama hidupnya. Tapi kita tidak tahun nasib dan perjalanan takdir seseorang di masa depan. Masuk penjara, bahkan menjadi "syarat penting" untuk menjadi pemimpin umat, seperti yang pernah dialami oleh ulama besar di masa lalu: Ibnu Taimiyah, Iman Akhmad, Pangeran Diponegero, hingga HAMKA. Atau seperti Soekarno dan Nelson Mandela contohnya.

emoticon-Takut:
Diubah oleh annisaputrie 31-05-2017 23:19
0
4.4K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.