Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

xutux06Avatar border
TS
xutux06
Polda Lampung Amankan Pengguna Facebook yang Hina Kapolri

Cyber Crime (Foto: Pixabay)




Ilustrasi login Facebook. (Foto: Regis Duvignau/Reuters)



Polda Lampung mengamankan seorang pengguna akun media sosial bernama M.Ali Amin Said yang melontarkan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ujaran yang mengandung SARA tersebut diposting melalui media sosial facebook.

Dari informasi yang diunggah akun instagram Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/6), Ali disebut membuat sebuah postingan yang bernada ancaman dan mengandung unsur SARA, terkait penetapan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka untuk kasus pornografi.


Keterangan penangkapan pelaku ujaran kebencian. (Foto: Instagram @divisihumaspolri)


Tidak dijelaskan kapan postingan tersebut diunggah Ali, karena sudah tak terlihat lagi di halaman Facebook nya saat dilihat kumparan(kumparan.com), Kamis (1/6).

[Baca juga: Pengacara Sebut Cuitan Alfian Tanjung Bukan Hate Speech]

[Baca juga: Polisi Dalami Motif Admin Muslim_Cyber1 yang Sebar Fake Chat Kapolri]

Melalui foto yang diposting akun instagram @divisihumaspolri, Ali diamankan berikut sejumlah barang bukti, yakni 1 unit laptop, 2 unit Hp dan beberapa buah buku tabungan.


Barang bukti yang diamankan (Foto: Instagram @divisihumaspolri)


"Jadilah pengguna medsos yang bijak," imbau Mabes Polri.





Sumber: https://kumparan.com/rini-friastuti/...g-hina-kapolri
0
2.4K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.