Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

justinbibibAvatar border
TS
justinbibib
BREAKING NEWS !!! Mulai Hari Ini Rizieq Jadi Buronan Polisi!!!
Mulai Hari Ini Rizieq Jadi Buronan Polisi!!!

indoharian.com

May 31, 2017 5:00 PM

SAH, Rizieq Jadi Buronan Polisi Karena Namanya Sudah Masuk Dalam Daftar Buronan Polisi!!!




Indoharian – BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini Rizieq Jadi Buronan Polisi!!!

Indoharian, JAKARTA — Polisi telah memasukkan tersangka Rizieq Shihab ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan karena terkait dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein, per hari ini, Rabu (31/5/2017). Polisi pun mengatakan kalau rizieq jadi buronan polisi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Perintah untuk melakukan Penangkapan kepada tersangka Rizieq Shihab, kemarin. Setelah itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan lidik ke rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) atau Rizieq Shihab yang tepatnya berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tetapi, penyidik tidak mendapati keberadaan Rizieq Shihab di kediamannya.

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang merupakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya telah mengatakan, kalau penyidik pun langsung berkoordinasi dgn pihak imigrasi untuk menangkap Rizieq Shihab.

“Rupanya dari tanggal 26 April yg bersangkutan (Rizieq Shihab) ke luar negeri dan sampai sekarang pun masih belum pulang ke Indonesia maka itu rizieq jadi buronan polisi,” ucap Argo saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Atas dasar itu, penyidik pun langsung membuat Daftar Pencarian Orang atau buronan atas nama Rizieq Shihab, yg sudah ditetapkan sbg tersangka dalam terkait kasus dugaan pornografi, karena melangsungkan percakapan seks dgn wanita yang bernama Firza Husein melalui aplikasi komunikasi WhatsApp. Dalam percakapan tsbt telah diduga ada transmisi pengiriman konten pornografi.

“Polda Metro Jaya pun sudah menerbitkan DPO. Hari ini, sudah kami terbitkan DPO-nya,” kata Argo.

Rizieq Shihab dan Firza Husein telah ditetapkan sbg tersangka dan saat ini rizieq jadi buronan polisi. Rizieq pun dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

http://indoharian.com/breaking-news-...uronan-polisi/
murayh0
murayh0 memberi reputasi
1
6K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.