- Beranda
- Berita dan Politik
Sebut PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Ditetapkan sebagai Tersangka
...
TS
smedev.id
Sebut PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian.
Dia dilaporkan ke polisi lantaran menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
"Yang bersangkutan (Alfian Tanjung) telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Polisi telah memanggil Alfian pada 18 Mei 2017 lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Alfian tak memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Rabu (31/5/2017) yang bersangkutan (Alfian Tanjung) kami panggil sebagai tersangka," kata Argo.
Baca: Tuduh PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Dipanggil Polisi
Alfian dilaporkan oleh seorang bernama Pardamean atas ucapan Alfian yang menyebut 85 persen anggota PDI-P adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Alfian Tanjung bukan pertama kali tersandung masalah karena menuduh sejumlah pihak adalah PKI.
Dia juga dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.
Saat itu dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya. Nama Alfian Tanjung mencuat setelah ia menyebut Nezar Patria dan Teten Masduki sebagai antek PKI.
Istana Negara, kata Alfian, sering digunakan sebagai rapat PKI di malam hari. Ia menyampaikan tudingannya ini dalam berbagai kesempatan mulai dari pengajian hingga acara diskusi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...agai.tersangka
menuduh orang lain tanpa dasar, melakukan intimidasi, beraninya main keroyokan bahkan kepada satu orang wanita, mengajarkan anak2 lagu untuk bunuh sesamanya .... <---- itulah ciri2 PKI
Dia dilaporkan ke polisi lantaran menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
"Yang bersangkutan (Alfian Tanjung) telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Polisi telah memanggil Alfian pada 18 Mei 2017 lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Alfian tak memenuhi panggilan tersebut.
"Hari Rabu (31/5/2017) yang bersangkutan (Alfian Tanjung) kami panggil sebagai tersangka," kata Argo.
Baca: Tuduh PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Dipanggil Polisi
Alfian dilaporkan oleh seorang bernama Pardamean atas ucapan Alfian yang menyebut 85 persen anggota PDI-P adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Alfian Tanjung bukan pertama kali tersandung masalah karena menuduh sejumlah pihak adalah PKI.
Dia juga dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.
Saat itu dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya. Nama Alfian Tanjung mencuat setelah ia menyebut Nezar Patria dan Teten Masduki sebagai antek PKI.
Istana Negara, kata Alfian, sering digunakan sebagai rapat PKI di malam hari. Ia menyampaikan tudingannya ini dalam berbagai kesempatan mulai dari pengajian hingga acara diskusi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...agai.tersangka
menuduh orang lain tanpa dasar, melakukan intimidasi, beraninya main keroyokan bahkan kepada satu orang wanita, mengajarkan anak2 lagu untuk bunuh sesamanya .... <---- itulah ciri2 PKI

0
1.1K
9
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.2KThread•58.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya