- Beranda
- Berita dan Politik
Surat Perintah Penangkapan Rizieq Sudah Keluar
...
TS
gembrenx
Surat Perintah Penangkapan Rizieq Sudah Keluar
Quote:
Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Tersangka Rizieq
Jakarta - Polda Metro Jaya, telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait beredarnya chat mesum di situs baladacintarizieq.com.
"Penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Jadi dengan adanya surat perintah penangkapan ini nanti penyidik akan datang ke rumah tersangka dan mencarinya. Kemudian ke imigrasi akan menanyakan, mencari informasi kira-kira memastikan keberadaan tersangka itu di mana," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (30/5).
Dikatakannya, surat perintah penangkapan akan menjadi dasar mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi ini dasar untuk kita gunakan untuk mengeluarkan Daftar Pencarian Orang. Tahapan-tahapan ini harus dilalui oleh penyidik, jadi sekarang ini langkah itu yang kita gunakan," ungkapnya.
Ia menuturkan, penyidik juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein tersebut.
"Penyidik juga hari ini menerbitkan, membuat surat SPDP, dan kita kirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya.
Argo menegaskan, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena sudah memiliki minimal dua alat bukti sesuai dengan KUHAP.
"Sesuai dengan KUHAP, dua alat bukti sudah cukup. Makanya kita sudah menaikan status saksi (Rizieq) menjadi tersangka. Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan saksi ahli, ada surat, dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan dengan beredarnya itu di dunia maya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, foto dan rekaman video screen capture berisi chat WhatsApp yang diduga antara Rizieq dan Firza Husein yang mengandung kata-kata serta gambar pornografi, viral di media sosial.
Selain itu, beredar juga suara diduga milik Firza bersama Fatimah alisa Ema sedang membicarakan seseorang yang disebut-sebut bernama Habib Rizieq.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan apakah benar chat dan foto-foto itu merupakan asli dari Rizieq dan Firza.
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dugaan kasus pornografi.
Source
Quote:
Polisi akan Datangi Rumah Habib Rizieq
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka obrolan pornografi, polisi akan melakukan tindak lanjut berupa pencarian terhadap Rizieq Shihab. Langkah ini merupakan prosedur penangkapan polisi terhadap tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan hari ini, Selasa (30/5). Langkah awal polisi adalah membuktikan keberadaan tersangka.
"Penyidik akan datang ke rumah tersangka, mencari," ujar Argo di Bidang Humas Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5).
Selanjutnya polisi akan menuju ke Imigrasi untuk mencari informasi dan berrkoordinasi perihal keberadaan Habib Rizieq. Mengunjungi rumah tersangka dan berkoordinasi dengan Imigrasi, menurut Argo menjadi dasar yang pengeluaran surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi juga terus mengkoordinasikan dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri untuk melacak keberadaan Habib Rizieq Shihab. Selain itu, menurut Argo penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). SPDP itu dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dengan penetapan menjadi tersangka ini, Imam Besar FPI itu terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Firza Husein, yang diduga menjadi lawan percakapan Habib Rizieq juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Source
Kemaren resmi jadi tersangka. Sekarang resmi masuk DPO
Patut ditunggu nih kelanjutan kasus ini
Patut ditunggu nih kelanjutan kasus ini
0
53.1K
Kutip
653
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.4KThread•47.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya