Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

febri210Avatar border
TS
febri210
Admin Instagram muslim_cyber1 Terancam 6 Tahun Penjara .
Admin Instagram muslim_cyber1 Terancam 6 Tahun Penjara .
Ilustrasi (Foto : Net)


JAKARTA--HP selaku admin akun Instagram muslim_cyber1, terancam hukuman enam tahun penjara. Ia merupakan terduga penyebar fake chat antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Undang-undang ITE ancaman hukuman enam tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).

HP diancam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 huruf a ayat 2 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

HP yang ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan itu diduga telah menyebarkan percakapan bohong antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya hentang kasus yang menyeret Firza Husein.

HP juga diduga rutin menyebarkan postingan yang mengandung unsur suku, saama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam pelanggaran pasal tersebut, HP terancam hukuman kurungan paling lama lima tahun.

Menurut Setyo, tersangka ditangkap Satgas Medsos Dittipid Siber Mabes Polri, Selasa 23 Mei 2017, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku tengah berada di rumahnya, Jalan Damai No 90 RT 09/RW 04 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sumber : [url]http://www.lamposS E N S O Rberita-admin-instagram-penyebar-fake-chat-kapolri-terancam-6-tahun-penjara[/url]
0
5.5K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.