Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

phdinhatredAvatar border
TS
phdinhatred
Biaya Infrastruktur Besar, Dana Haji Jadi Harapan
VIVA.co.id – Pemerintah berencana memanfaatkan dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional. Bahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, atau Bappenas menyebut, sektor infrastruktur seperti irigasi dan bendungan menjadi opsi paling terbuka untuk bisa didanai dari pemanfaatan dana haji tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lolly Martina mengatakan, pembahasan mengenai pemanfaatan dana haji untuk sejumlah proyek infrastruktur sebenarnya hingga saat ini belum sampai ke pihaknya.

Menurut dia, yang ada saat ini baru pemanfaatan pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), atau Sukuk untuk dialokasikan ke pembangunan infrastruktur. Sedangkan terkait pemanfaatan dana haji untuk hal itu, dia mengaku belum dibahas oleh pihaknya.

"Kalau soal dana haji untuk kebutuhan infrastruktur, kami belum membahas lebih lanjut, karena belum ada pembahasan sampai ke Dirjen SDA (Sumber Daya Air). Saya kira, kalau sudah jelas (dari pemerintah) baru akan dibahas," kata Lolly di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017.

Ia mengungkapkan, sebenarnya kebutuhan pendanaan untuk sejumlah proyek infrastruktur di Dirjen SDA, seperti misalnya untuk pembangunan saluran irigasi, bendungan, dan penyediaan air baku, memang cukup besar tiap tahunnya.

"Totalnya, kalau untuk air baku saja itu kebutuhan dananya sekitar Rp5 triliun rata-rata per tahunnya. Apalagi, kami juga masih terus melangsungkan rehabilitasi pembangunan satu juta irigasi, dan masih mengejar 65 bendungan yang juga menjadi target Nawacita," kata Lolly.

"Kalau untuk penyediaan air baku sendiri, targetnya itu 67,2 meter kubik sampai 2019. Artinya, kita tetap konsisten, karena kan progresnya juga terus dipantau," ujarnya.

Diketahui, rencana Presiden Joko Widodo yang bermaksud menginvestasikan dana haji yang sudah terkumpul untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur nasional, ditindaklanjuti dengan pembentukan badan khusus di luar Kementerian Agama yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hingga saat ini, masih dilakukan seleksi anggota BPKH, yang nantinya akan mengelola dana haji yang hingga kini telah mencapai Rp90,6 triliun, secara profesional dan menguntungkan, dengan diinvestasikan ke pendanaan infrastruktur tersebut. (asp)
http://bisnis.news.viva.co.id/news/r...i-jadi-harapan
onta katanya nasfak emoticon-Traveller
0
2.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.