Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soldkeakuAvatar border
TS
soldkeaku
Chat Mesum Firza dan Rizieq Penuhi Unsur Pidana
Chat Mesum Firza dan Rizieq Penuhi Unsur Pidana
Chat Mesum Firza dan Rizieq Penuhi Unsur Pidana


Quote:

Saksi ahli pidana umum Effendi Saragih menyatakan kasus penyebaran percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi unsur pidana.

"Jadi sesuai fakta yang dikumpulkan penyidik memenuhi unsur pidana," kata Effendi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/5/2017).

Effendi mengaku dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

Effendi menuturkan Firza dapat dijerat hukum karena membuat sendiri dokumentasi tidak senonoh itu, sedangkan Rizieq bisa diseret lantaran menyuruh memfoto kepada Firza.

"Mestinya yang menyebarkan juga kena," ujar Effendi.

Berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, Effendi menegaskan Firza dan Rizieq dapat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Laporan itu awalnya dari "screen shot" percakapan bermuatan pornografi yang beredar dan diduga antara pria berinisial HR (Habib Rizieq, Red) dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1). (Ant)

Sumber : http://wartaekonomi.co.id/read141252...ur-pidana.html
0
2.5K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.4KThread46KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.