Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cukur.rambuAvatar border
TS
cukur.rambu
Alumni 212 Minta Al Khaththath Dibebaskan


Pemerintah harus segera menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis pro keadilan dengan tuduhan apapun, termasuk tuduhan makar.

Desakan itu disampaikan oleh Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5). Selama ini, kata dia, para ulama dan aktivis hanya menuntut keadilan, tetapi diperlakukan kriminal oleh pemerintah.

"Sampai saat ini masih terus terjadi (krimininalisasi ulama)," sesalnya.

Untuk itu, Alumni 212 mendesak pemerintah untuk mengentikan kriminalisasi itu. Pemerintah juga harus segera membebaskan mereka dari segala tuduhan.

Salah satunya membebaskan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath yang ditahan atas tuduhan makar.

"Agar mereka dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga dalam bulan Ramadhan ini," pinta Ansufri.[ian]

0
8.1K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.