- Beranda
- Berita dan Politik
Lagi-lagi Ahok Hebohkan Pemberitaan Media-media Internasional Usai Cabut Banding!
...
TS
berita378
Lagi-lagi Ahok Hebohkan Pemberitaan Media-media Internasional Usai Cabut Banding!
Quote:
TRIBUNWOW.COM - Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjadi bahan perbincangan media-media internasional.
Pasalnya, keputusan pencabutan banding yang dilakukannya memang cukup mengejutkan publik.
Tak hanya media lokal saja yang memberitakannya, pencabutan banding atas kasus penodaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa ini juga diberitakan oleh media internasional.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Veronica Tan, beserta adik Ahok, Fify Letty Indra bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP yang mendampingi kasus dugaan penodaan agama menjelaskan perihal pencabutan memori banding.
Konferensi pers digelar di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Melansir dari Kompas.com , terpantau Veronica Tan meneteskan air matanya saat membacakan sepucuk surat yang ditulis oleh suaminya di balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terlihat Veronica mengenakan kebaya kuning itu tak kuasa menahan air matanya saat menjelaskan permintaan Ahok yang menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan vonis 2 tahun penjara.
Berikut tim TribunWow.com menghimpun deretan media-media Internasional yang turut memberitakan putusan Ahok untuk mencabut banding atas kasus penodaan agama yang menjeratnya!
1. Newsweek
Capture berita di portal Newsweek (Newsweek)
Portal berita Newsweek ini memberitakan pencabutan banding oleh Ahok ini dengan judul 'Jailed Former Jakarta Governor Ahok Will Drop Appeal Against Blasphemy Conviction' , menuliskan bahwa Ahok mencabut banding pada sebuah konferensi pers yang diwakili oleh sang istri Veronica Tan.
Newsweek juga menuliskan Veronica Tan yang menangis saat membacakan pernyataan resmi yang ditulis oleh Ahok langsung di balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Tak hanya itu, Newsweek juga menuliskan bahwa alasan Ahok mencabut banding tersebut adalah khawatir dengan warganya yang nanti bergejolak dan semakin banyaknya bentrokan yang terjadi jika Ahok terus melanjutkan banding yang ia ajukan pada 11 Mei 2017 silam.
2. The New York Times
Capture berita di The New York Times (The New York Times)
Sama seperti Newsweek, portal berita asal Amerika Serikat, The New York Times ini juga memberitakan pencabutan banding yang dilakukan oleh Ahok.
Mengangkat beritanya dengan judul
'Governor of Jakarta Withdraws Appeal of Blasphemy', The New York Times menuliskan pencabutan banding ini bukanlah sebuah paksaan namun berasal dari hati dan hasil diskusi keluarga.
The New York Time juga menuliskan keputusan tak terduga dari Ahok ini diambil karena ditakutkan bisa memperpanjang ketegangan agama dan etnis di negara mayoritas memeluk agama Islam di dunia.
Portal berita ini juga mengungkapkan penuntutan yang dilakukan kepada Ahok ini dipandang sebagai sebuah settingan yang dilakukan oleh rival politiknya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
3. Strait Times
Capture berita di Strait Times (Strait Times)
Portal berita negara tetangga Singapura, Strait Times pun turut memberitakan pencabutan banding yang dilakukan oleh Ahok ini.
Strait Times menuliskan berita ini dengan judul 'Jailed Jakarta governor's appeal against blasphemy conviction dropped to allow prosecutors to appeal sentence, family says' , menuliskan keputusan pencabutan banding atas kasus yang tengah menjerat Ahok ini berasal dari permintaan keluarga.
Strait Times juga menuliskan saat-saat Veronica Tan menangis pada saat membacakan surat dari Ahok pada saat konferensi pers yang dilakukan pada, Selasa (23/5/2017).
Tak hanya itu, Strait Times juga menjabarkan latar belakang dari Ahok dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara hingga pencabutan banding.
4. ABC News
Capture berita di ABC News (ABC News)
Berita ABC News dengan judul 'Jakarta's former governor Ahok dropping appeal against jail sentence for blasphemy' , menuliskan keputusan Ahok untuk mencabut banding adalah untuk kebaikan negara.
Demi keadaan negara yang kondusif, Ahok rela menerima vonis penjara 2 tahun yang ia terima atas kasus penodaan agama yang menjeratnya.
ABC News juga menjelaskan bahwa sang istri, Veronica Tan mendukung keputusan Ahok untuk menerima vonis tersebut.
Oleh karena itu, Veronica menjadi wakil Ahok untuk membacakan surat pernyataan resminya pada konferensi pers yang digelar pada, Selasa (23/5/2017).
5. Aljazeera
Capture berita di Aljazeera (Aljazeera)
Aljazeera menjadi portal berita internasional yang tidak pernah ketinggalan dalam memberitakan seluk beluk Ahok.
Kali ini ia memberitakan pencabutan banding yang dilakukan Ahok dengan artikel yang berjudul 'Jakarta's ex-governor Ahok drops blasphemy appeal' .
Aljazeera menuliskan saat-saat Veronica Tan yang menangis ketika membacakan surat dari Ahok pada konferensi pers terkait pencabutan banding pada kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
Aljazeera juga menuliskan keputusan tersebut sangat mengejutkan dan di luar perkiraan.
Keputusan pencabutan banding tersebut dipicu karena banyaknya unjuk rasa dan bentrokan yang terjadi antara pendukung Ahok dan masyarakat lainnya.
Ahok tidak mau hal tersebut berkelanjutan maka dari itu ia lebih memilih untuk menerima vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan untuknya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
Pasalnya, keputusan pencabutan banding yang dilakukannya memang cukup mengejutkan publik.
Tak hanya media lokal saja yang memberitakannya, pencabutan banding atas kasus penodaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa ini juga diberitakan oleh media internasional.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Veronica Tan, beserta adik Ahok, Fify Letty Indra bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP yang mendampingi kasus dugaan penodaan agama menjelaskan perihal pencabutan memori banding.
Konferensi pers digelar di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Melansir dari Kompas.com , terpantau Veronica Tan meneteskan air matanya saat membacakan sepucuk surat yang ditulis oleh suaminya di balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Terlihat Veronica mengenakan kebaya kuning itu tak kuasa menahan air matanya saat menjelaskan permintaan Ahok yang menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan vonis 2 tahun penjara.
Berikut tim TribunWow.com menghimpun deretan media-media Internasional yang turut memberitakan putusan Ahok untuk mencabut banding atas kasus penodaan agama yang menjeratnya!
1. Newsweek
Quote:
Capture berita di portal Newsweek (Newsweek)
Portal berita Newsweek ini memberitakan pencabutan banding oleh Ahok ini dengan judul 'Jailed Former Jakarta Governor Ahok Will Drop Appeal Against Blasphemy Conviction' , menuliskan bahwa Ahok mencabut banding pada sebuah konferensi pers yang diwakili oleh sang istri Veronica Tan.
Newsweek juga menuliskan Veronica Tan yang menangis saat membacakan pernyataan resmi yang ditulis oleh Ahok langsung di balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Tak hanya itu, Newsweek juga menuliskan bahwa alasan Ahok mencabut banding tersebut adalah khawatir dengan warganya yang nanti bergejolak dan semakin banyaknya bentrokan yang terjadi jika Ahok terus melanjutkan banding yang ia ajukan pada 11 Mei 2017 silam.
2. The New York Times
Quote:
Capture berita di The New York Times (The New York Times)
Sama seperti Newsweek, portal berita asal Amerika Serikat, The New York Times ini juga memberitakan pencabutan banding yang dilakukan oleh Ahok.
Mengangkat beritanya dengan judul
'Governor of Jakarta Withdraws Appeal of Blasphemy', The New York Times menuliskan pencabutan banding ini bukanlah sebuah paksaan namun berasal dari hati dan hasil diskusi keluarga.
The New York Time juga menuliskan keputusan tak terduga dari Ahok ini diambil karena ditakutkan bisa memperpanjang ketegangan agama dan etnis di negara mayoritas memeluk agama Islam di dunia.
Portal berita ini juga mengungkapkan penuntutan yang dilakukan kepada Ahok ini dipandang sebagai sebuah settingan yang dilakukan oleh rival politiknya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
3. Strait Times
Quote:
Capture berita di Strait Times (Strait Times)
Portal berita negara tetangga Singapura, Strait Times pun turut memberitakan pencabutan banding yang dilakukan oleh Ahok ini.
Strait Times menuliskan berita ini dengan judul 'Jailed Jakarta governor's appeal against blasphemy conviction dropped to allow prosecutors to appeal sentence, family says' , menuliskan keputusan pencabutan banding atas kasus yang tengah menjerat Ahok ini berasal dari permintaan keluarga.
Strait Times juga menuliskan saat-saat Veronica Tan menangis pada saat membacakan surat dari Ahok pada saat konferensi pers yang dilakukan pada, Selasa (23/5/2017).
Tak hanya itu, Strait Times juga menjabarkan latar belakang dari Ahok dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara hingga pencabutan banding.
4. ABC News
Quote:
Capture berita di ABC News (ABC News)
Berita ABC News dengan judul 'Jakarta's former governor Ahok dropping appeal against jail sentence for blasphemy' , menuliskan keputusan Ahok untuk mencabut banding adalah untuk kebaikan negara.
Demi keadaan negara yang kondusif, Ahok rela menerima vonis penjara 2 tahun yang ia terima atas kasus penodaan agama yang menjeratnya.
ABC News juga menjelaskan bahwa sang istri, Veronica Tan mendukung keputusan Ahok untuk menerima vonis tersebut.
Oleh karena itu, Veronica menjadi wakil Ahok untuk membacakan surat pernyataan resminya pada konferensi pers yang digelar pada, Selasa (23/5/2017).
5. Aljazeera
Quote:
Capture berita di Aljazeera (Aljazeera)
Aljazeera menjadi portal berita internasional yang tidak pernah ketinggalan dalam memberitakan seluk beluk Ahok.
Kali ini ia memberitakan pencabutan banding yang dilakukan Ahok dengan artikel yang berjudul 'Jakarta's ex-governor Ahok drops blasphemy appeal' .
Aljazeera menuliskan saat-saat Veronica Tan yang menangis ketika membacakan surat dari Ahok pada konferensi pers terkait pencabutan banding pada kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
Aljazeera juga menuliskan keputusan tersebut sangat mengejutkan dan di luar perkiraan.
Keputusan pencabutan banding tersebut dipicu karena banyaknya unjuk rasa dan bentrokan yang terjadi antara pendukung Ahok dan masyarakat lainnya.
Ahok tidak mau hal tersebut berkelanjutan maka dari itu ia lebih memilih untuk menerima vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan untuknya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
0
4.4K
Kutip
39
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.6KThread•41.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru