Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Pembubaran HTI Pakai Keppres, Fadli Zon: Itu Otoriter!
Pembubaran HTI Pakai Keppres, Fadli Zon: Itu Otoriter!

Pembubaran HTI Pakai Keppres, Fadli Zon: Itu Otoriter!

RILIS.ID, Jakarta— Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon bersikap keras soal rencana Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai alas hukumnya.

"Menurut saya, tidak benar itu. Itu menarik mundur demokrasi kita," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Sebab, menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Keppres bukanlah tata cara yang benar dalam membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Kalau dia (pemerintah, red) pakai Keppres, berarti dia sedang melakukan sesuatu tindakan otoriter," kritiknya.

Fadli khawatir dikemudian hari pemerintah bakal sewenang-wenang dalam membubarkan Ormas, meski memakai dalih bertentangan dengan dasar negara.

"Kan tujuannya memang itu, mau membungkam suara-suara yang dianggap antipemerintah, bukan Pancasila ini," tandasnya.

Didampingi beberapa pejabat teras di kantornya, 8 Mei silam, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah bakal membubarkan HTI. Dasarnya, bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, menimbulkan benturan di masyarakat, dan tidak berkontribusi dalam pembangunan sebagaimana hasil kajian.

Selanjutnya, bekas Ketua Umum DPP Hanura ini menambahkan, pemerintah bakal mengajukan permohonan pembubaran HTI ke pengadilan. Hingga kini langkah tersebut belum terealisasi dan justru muncul wacana penerbitan Keppres.
0
5.6K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.