Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mal1ceAvatar border
TS
mal1ce
RIZIEQ SHIHAB DAN AKSI MENGADU KE PBB
"Polri angkat bicara soal rencana pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya untuk membawa kasus pornografi yang menjeratnya ke lembaga HAM PBB. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, mempertanyakan urgensinya jika Rizieq mengadukan kasus tersebut ke PBB.

"Kita ingin melihat urgensinya apa dalam kasus ini. Kita kan baru memeriksa sebagai saksi. Kemudian kalau ini diperiksa menjadi dilaporkan ke HAM, ini kan urgensinya apa?" ujar Martinus saat ditemui di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).

Martinus mengatakan, ada mekanisme sendiri jika ingin mengadukan ke Dewan HAM PBB misalnya terkait kejahatan luar biasa seperti genosida.

"Pelanggaran HAM berat yang sudah ditentukan oleh negaranya kemudian ada beberapa list dari apa yang menjadi kewenangan atau materi-materi yang akan diselidiki oleh Dewan HAM PBB," lanjutnya.

Martinus juga menegaskan, pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab terkait dugaan chat mesum dengan Firza Husein tak dapat disebut kriminalisasi.

"Kriminalisasi itu apabila belum ada pasal yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum. Kalau sudah ada pasalnya, kalau sudah ada rincian perbuatannya tentu akan dilakukan proses hukum. Jadi bukan kriminalisasi," ujar Martinus.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab terus mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus pornografi berupa percakapan seks yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.

Kasus tersebut sempat viral pada akhir Januari 2017. Polisi pun telah menetapkan Firza sebagai tersangka sedangkan status Rizieq Shihab masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Rizieq Shihab pun berusaha mencari perlindungan hingga ke Swiss dan Belanda. Bahkan Rizieq dan tim pengacaranya juga berencana ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, untuk mengadukan soal kasusnya tersebut."

Sumber http://news.liputan6.com/read/296069...mengadu-ke-pbb



Setelah PBB dikafirin, komnas HAM diharamin, alhamdulillah jadi barokah lagi..emoticon-Angkat Beer


0
4.5K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.