Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbakmomonAvatar border
TS
mbakmomon
PBB Desak Indonesia Bebaskan Ahok dari Penjara
JAKARTA - Kantor Komisioner Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (OHCHR) mendesak Pemerintah Indonesia untuk membebaskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari penjara. Ahok dihukum dua tahun penjara atas tuduhan penistaan agama.

Pemerintah Indonesia juga didesak meninjau hukum penistaan agama. Desakan disampaikan OHCHR dalam pernyataan yang dirilis hari Senin (22/5/2017).

”Hukum pidana yang menghukum penghujatan merupakan pengekangan yang tidak sah terhadap kebebasan berekspresi, dan secara tidak proporsional menargetkan orang-orang yang termasuk kelompok minoritas agama atau agama tradisional, orang-orang yang tidak beriman dan pembangkang politik," tulis para ahli OHCHR.

Para ahli itu terdiri dari Pelapor Khusus Tentang Kebebasan Beragama; Ahmed Shaheed, Pelapor Khusus Tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi; David Kaye; dan Ahli Independen untuk mempromosikan tatanan internasional yang adil demokratis, Alfred de Zayas.

”Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman Purnama dalam banding atau untuk memperluasnya dalam bentuk pengampunan apa pun yang mungkin tersedia di bawah hukum Indonesia sehingga dia segera dibebaskan dari penjara,” tulis para ahli OHCHR.

Kasus Ahok bermula dari komentarnya pada tanggal 17 November 2016 di Kepulauan Seribu. Saat itu, Ahok mengutip sebuah ayat Alquran yang dikaitkan dengan kampanye pemilihan gubernur.

”Kasus ini juga menggambarkan bahwa keberadaan hukum penistaan bisa digunakan untuk membenarkan intoleransi dan kebencian,” lanjut para ahli OHCHR yang pernyataannya juga dirilis di halaman Facebook-nya.

“Hukum penisataan tidak sesuai dengan masyarakat demokratis seperti Indonesia dan ini merugikan pluralisme agama di negara itu.”

https://www.google.co.id/amp/s/international.sindonews.com/newsread/1207199/40/pbb-desak-indonesia-bebaskan-ahok-dari-penjara-1495449525

*pegimane sih nih PBB,pan kan ada yg mo ke situ bikin laporan pelanggaran HAM..
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.