- Beranda
- Berita dan Politik
Komentari Pesta Gay di DKI, Gubernur Aceh: Kalau di Sana Dicambuk
...
TS
neothinkpad
Komentari Pesta Gay di DKI, Gubernur Aceh: Kalau di Sana Dicambuk
Komentari Pesta Gay di DKI, Gubernur Aceh: Kalau di Sana Dicambuk
Jakarta - Polisi menggerebek pesta gay dan mengamankan 141 orang dari sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Gubernur Aceh Zaini Abdullah ikut mengomentari tentang penggerebekan itu.Menurut Zaini, bila peristiwa itu terjadi di Aceh, hukuman yang diterapkan bukanlah hukuman pidana. Paling memungkinkan, menurut Zaini, hukuman cambuk bisa dilakukan."Itu prosesnya pengadilan mahkamah syariah. Jadi termasuk yang seperti lain-lain, kelakuan-kelakuan yang melanggar dengan peraturan-peraturan agama. Ya seperti dilihat, hukuman cambuk misalnya, habis itu ya habis," kata Zaini di kantor Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017)."Tidak ada pidana, kecuali orang yang nonmuslim itu boleh pilih. Pilih hukum cambuk, hukum syariat atau pilih hukum positif, jadi mereka boleh masuk penjara atau mau dicambuk. Itu aja hukumannya," sambung Zaini.Dalam prosesnya, kata Zaini, pembuktian tuduhan seseorang berbuat zina yaitu dari saksi dan barang bukti. Jadi, menurut Zaini, seseorang yang dituduh tidak serta merta langsung dihukum."Itu harus ada bukti, saksi misalnya yang melihat itu betul-betul terjadi, baru dilakukan (hukuman). Bukan untuk semena-mena, harus ada bukti otentik," kata Zaini.Sebelumnya, Polres Jakarta Utara membongkar pesta gay di sebuah ruko di Kelapa Gading pada Minggu (21/5) malam. Dari lokasi itu, polisi mengamankan 141 orang.Polisi menyebut lokasi itu berkedok tempat fitnes di lantai 1. Sedangkan di lantai 2 dan lantai 3, terdapat fasilitas seperti spa dan pertunjukan striptis untuk gay.
(tfq/dhn)
Komentari Pesta Gay di DKI, Gubernur Aceh: Kalau di Sana Dicambuk
https://m.detik.com/news/berita/d-3508058/komentari-pesta-gay-di-dki-gubernur-aceh-kalau-di-sana-dicambuk
dilempar dr tempat yang tinggi atau ditimbun kepalanya dilempari batu sampai mati disaksikan khalayak umum
Jakarta - Polisi menggerebek pesta gay dan mengamankan 141 orang dari sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Gubernur Aceh Zaini Abdullah ikut mengomentari tentang penggerebekan itu.Menurut Zaini, bila peristiwa itu terjadi di Aceh, hukuman yang diterapkan bukanlah hukuman pidana. Paling memungkinkan, menurut Zaini, hukuman cambuk bisa dilakukan."Itu prosesnya pengadilan mahkamah syariah. Jadi termasuk yang seperti lain-lain, kelakuan-kelakuan yang melanggar dengan peraturan-peraturan agama. Ya seperti dilihat, hukuman cambuk misalnya, habis itu ya habis," kata Zaini di kantor Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017)."Tidak ada pidana, kecuali orang yang nonmuslim itu boleh pilih. Pilih hukum cambuk, hukum syariat atau pilih hukum positif, jadi mereka boleh masuk penjara atau mau dicambuk. Itu aja hukumannya," sambung Zaini.Dalam prosesnya, kata Zaini, pembuktian tuduhan seseorang berbuat zina yaitu dari saksi dan barang bukti. Jadi, menurut Zaini, seseorang yang dituduh tidak serta merta langsung dihukum."Itu harus ada bukti, saksi misalnya yang melihat itu betul-betul terjadi, baru dilakukan (hukuman). Bukan untuk semena-mena, harus ada bukti otentik," kata Zaini.Sebelumnya, Polres Jakarta Utara membongkar pesta gay di sebuah ruko di Kelapa Gading pada Minggu (21/5) malam. Dari lokasi itu, polisi mengamankan 141 orang.Polisi menyebut lokasi itu berkedok tempat fitnes di lantai 1. Sedangkan di lantai 2 dan lantai 3, terdapat fasilitas seperti spa dan pertunjukan striptis untuk gay.
(tfq/dhn)
Komentari Pesta Gay di DKI, Gubernur Aceh: Kalau di Sana Dicambuk
https://m.detik.com/news/berita/d-3508058/komentari-pesta-gay-di-dki-gubernur-aceh-kalau-di-sana-dicambuk
dilempar dr tempat yang tinggi atau ditimbun kepalanya dilempari batu sampai mati disaksikan khalayak umum
0
4.7K
74
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.7KThread•56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya