Quote:
Kasubag Sekretaris Direktoran Jenderal (Sesditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Endah Lestari mengaku sempat diomeli terdakwa Irman usai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.
Kemarahan Irman disebabkan sikap Endah yang berkata jujur saat menjalani pemeriksaan. Padahal sebelumnya, Irman meminta Endah untuk berbohong kepada para penyidik KPK.
“Sempat dimarahi (Irman). Beliau bilang, ‘Baru digertak begitu saja sudah takut.’ Begitu, Pak,” kata Endah di persidangan e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Menurutnya, kemarahan Irman yang menjabat Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Disdukcapil) tersebut dilatarbelakangi oleh pengakuan Endah kepada KPK yang tak sesuai dengan instruksi Irman sebelumnya.
Beberapa waktu sebelum Endah diperiksa KPK, Irman sempat menyuruh Endah untuk berbohong terkait jumlah produksi e-KTP konsorsium PNRI yang tak sesuai dengan berita acara yang dibuatnya.
“Pak Irman sedikit marah ke saya karena saya tidak bisa menutupi untuk menyatakan 145 juta keping (yang ada di berita acara) ternyata hanya 122 juta keping produksi,” tutupnya.
Manipulasi Hadi produksi e-KTP yang harusnya berjumlah 122 juta e-KTP ditulis Endah di berita acara sebanyak 145 juta sesuai target. Jumlah tersebut pun diakuinya atas perintah Irman melalui Sugiharto.
SUMBER
Mafia keparat