Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pejunaediAvatar border
TS
pejunaedi
Ada Bukti Menikah, Sejoli Non-Muslim Dilepas Polisi Syariat


Lhokseumawe - Satu pasangan non-muslim yang sempat diamankan aparat gabungan Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) dilepas karena terbukti sudah menikah melalui surat keterangan. Sebelumnya, mereka sempat ditahan lantaran tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan secara resmi.

"Mereka sudah kita lepaskan. Orang tua si perempuan telah mengakui bahwa mereka sudah menikah dan diresmikan secara kekeluargaan dengan menunjukkan surat keterangan," ujar Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah, Irsyadi kepada detikcom, Sabtu (20/5/2017) malam.

Surat keterangan yang ditunjukkan orang tua DE (42) sudah ditandatangani Camat di Nias, Medan, Sumut. Terkait perbedaan status di KTP sejoli tersebut, Irsyadi menjelaskan bahwa status di KTP DE belum diperbaharui.

Namun, Irsyadi mengimbau kepada seluruh pemilik penginapan tidak melanggar peraturan di Aceh. Ia meminta petugas hotel lebih selektif terhadap tamunya.

Sebelumnya, SU bersama wanita DE ditangkap pada hari Sabtu (20/5) sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah hotel di Lhokseumawe. Razia dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Waktu diinterogasi petugas, mereka mengaku sudah kimpoi sesuai agamanya. Namun, petugas meminta KTP-nya. Di identitas malah yang pria berstatus 'kimpoi', sedangkan wanitanya 'belum kimpoi'. Setelah itu, merujuk pada kekhususan Aceh, mereka diboyong sementara ke kantor Polisi Syariat.
(dkp/jbr)

https://news.detik.com/berita/350710...polisi-syariat

padahal udah banyak yang berharap bakalan ada BDSM live, tapi gagal emoticon-Leh Uga
0
7.8K
41
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.