rahardian999Avatar border
TS
rahardian999
Kepada Facebook Indonesia - Terdisablenya Akun Asli FB saya
Kepada Facebook Indonesia

Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
Sudirman Central Business District (SCBD) Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, 12190



Pada tanggal 15 Mei 2017, akun saya mendapat email:

Code:
"Hello,

We have removed or disabled access to the following content that you have posted on Facebook because we received a notice from a third party that the content infringes their copyright(s):

"http://xxx.indoxxxxxx/film-seri/death-note-2015xxxxxxxxxxxxxxxx

Harris 2015 tahunnya, bedanya apa ya sama live yg lama?"

Facebook is not in a position to adjudicate disputes between third parties. If you believe that this content should not have been removed from Facebook, you can contact the complaining party directly to resolve your issue:

Notice #: 1854890554728569

Contact Information
Rights Owner: Media 3 Estudio
Email: [email]copyrightclaim@3antsds.com[/email]
Copyrighted Work: A video"


Kesalahan saya adalah memposting postingan link video yg ada hak ciptanya, dan mendapat penalty banned chat/banned post selama 3 hari, tetapi ketika saya logout, lalu saya ingin login lagi ternyata FB saya di disable.

Mengapa saya yg sudah mendapat penalty banned post selama 3 hari lalu mendapatkan penalty lagi berupa disable? untungnya ini bukan permanent disable, hanya disable

Saya sudah mengajukan banding/appeal, mengirimkan foto KTP asli tapi sampai hari ini tidak ada kabar apapun di email saya

Kejadian serupa pernah seperti ini juga, pernah 2 kali fb saya terkena disable, saya ajukan banding, upload foto KTP, setelah klik submit/tombol kirim, 1menit kemudian ada email FB di inbox yahoo saya yang mengatakan terima kasih sudah mengirim id card dan akan ditindak lanjuti, disuruh nunggu. Lalu 8 jam setelah email pertama ada email lagi berupa email pemberitahuan FB sudah kembali dibuka.
Dulu hanya butuh waktu 8 jam untuk review KTP/id card, mengapa saat ini lama sekali?

Saya mencoba membuat akun baru, tp ternyata kebijakan pembuatan akun baru sudah berubah lebih sulit, yaitu:
1. saat pertama membuat disuruh upload foto selfie/foto wajah asli, sayapun melakukannya, dan menekan tombol "lanjutkan"/"next"
2. saat setelah menekan tombol lanjutkan, akun saya langsung di disable lagi, katanya disuruh menunggu dalam tahap review, tapi sampai saat ini akun baru tetap tidak terbuka

Karena disable yg tidak jelas ini, saya kehilangan banyak kontak penting termasuk kontak saudara dan keluarga

Saya tau kebijakan FB skrng krn banyaknya akun palsu, tp bagaimana mungkin bisa mendisable akun saya yg sudah berumur 6tahun lebih, bahkan sudah 8tahun ada, nama di akun juga nama asli.

Info kontak saya:
HP: 08990456228
Email fb yg ter-disable/di non aktifkan: narusegawanaru99@yahoo.com




Saya juga ingin menanyakan ke pembaca kaskus yg lain, pernahkah mengalami kejadian serupa?
Berapa hari mendapat email balasan dari proses banding?
Apa setelah upload ID card tekan kirim lalu langsung mendapat email notifikasi?
Karena dulu tiap saya kirim ID card ada email notifikasi, tapi skrng tidak ada email notifikasi sama sekali

Screenshot email:
Hanya ada email penalty dari post yg mengandung copyright, terakhir tgl 15 Mei 2017, tidak ada email lagi walaupun saya mengupload foto KTP


Kepada Facebook Indonesia - Terdisablenya Akun Asli FB saya
Kepada Facebook Indonesia - Terdisablenya Akun Asli FB saya

Diubah oleh rahardian999 19-05-2017 18:32
0
9K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Pembaca
Surat Pembaca
KASKUS Official
13.1KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.