• Beranda
  • ...
  • Gatra.com
  • Hamdan Zoelva: Pemerintah Harusnya Peringatkan HTI Terlebih Dahulu

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Hamdan Zoelva: Pemerintah Harusnya Peringatkan HTI Terlebih Dahulu


Jakarta, GATRAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berpendapat pemerintah harusnya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku jika ormas melakukan pelanggaran.

"Semangat undang-undang itu adalah semangat pembinaan. Kalau ada ormas melanggar, kegiatan yang melanggar dengan Pancasila atau ketertiban umum, maka diperingatkan," kata Hamdan di Jakarta, Rabu (17/5).Jika sudah diperingati hingga peringatan terakhir masih melanggar, kemudian jika pun meminta izin pembekuan sementara kepada ketua MK, itu juga merupakan upaya pembinaan."Jadi semangatnya pembinaan, karena itu bagus sekali bagi saya, sangat ideal karena ini kan menghormati kebebasan berpendapat," ujarnya.Menurut Hamdan, pemerintah harus melakukan pembinaan terlibih dahulu. Setelah dibina, mungkin HTI akan memperbaiki kesalahannya sehingga ormas ini tidak perlu dibubarkan.Sedangkan saat wartawan menanyakan apakah pemerintah sudah melakukan pembinaan terhadap HTI, Hamdan mengaku tidak tahu. Namun ia mengatakan tidak pernah mendengar adanya peringatan pemerintah terhadap HTI."Tapi karena tidak pernah ada pengumuman sebelumnya, ada peringatan pertama, kedua, ketiga, dan pembekuan sementara," ujarnya.Menurut Hamdan, pemerintah langsung mengambil keputusan untuk membubarkan HTI. "Artinya, peringatan pembubaran itu langsung akan diajukan ke Kejaksaan Agung ke pengadilan," katanya.Secara aturan, pemerintah meloncati tahapan yang telah ditentukan dalam undang-undang dan jika tidak menyampaikan peringatan pertama sampai ketiga, kemudian akan mengajukan ke pengadilan untuk membubarkan HTI, ini keputusan prematur."Gugatan itu menjadi prematur. Nah, ini bisa menjadi masalah. Karena itu tunggu saja peringatan kemudian dibina mana tahu bisa dibina. Mana tahu kegiatannya menyimpang bisa diluruskan," katanya.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/263460-ha...erlebih-dahulu

---


- Kandidat Ketua KOPRI PB PMII Liazul Kholifah Mendukung Pembubaran HTI
0
978
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gatra.com
Gatra.comKASKUS Official
36.1KThread425Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.