Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nemo.fishyAvatar border
TS
nemo.fishy
Pendukung Ahok Sampai Sewa Kontrakan di Dekat Mako Brimob

Suara.com - Sebagian pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih setia mendatangi Markas Besar Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Ahok ditahan. Bahkan, mereka rela menyewa kontrakan di kawasan tersebut.


Hal itu diungkapkan Yudo Wibowo (49), salah satu pendukung Ahok yang ditemui Suara.com di sekitar Mako Brimob.

" Iya, teman-teman masih bertahan di sini. Sudah tidak boleh di Gereja, kami pindah sewa kontrakan," kata Yudo kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).

Menurut Yudo, pendukung Ahok yang masih bertahan di sana ada 10 orang. Setelah tak lagi boleh menginap di gereja, mereka memutuskan patungan untuk menyewa kontrakan.

"Untuk sewa kami cari bareng - bareng. Ternyata ada kontrakan daerah sini. Jadi kami sewa," ujarnya.

Yudo mengaku mulai menyewa kontrakan bersama teman-temannya sejak empat hari lalu. Namun dia menolak memberitahu berapa biaya sewa kontrakan tersebut.

Kapan mereka akan pulang ke rumah masing-masing, Yudo mengatakan sampai pihak kepolisian menangguhkan penahanan Ahok.

"Ini bentuk perjuangan kami, ada pendukungnya (Ahok) masih setia menemani di Mako," ucapnya.

Ahok sudah delapan hari berada di Mako Brimob. Pantauan Suara.com, belum diketahui pasti siapa saja yang menjenguk Ahok pada hari ini.

Masa pendukung Ahok mulai menggelar aksi sejak mantan Bupati Belitung Timur itu dipindahkan ke Mako Brimob dari Rutan Cipinang pada Rabu (10/5/2017) lalu. Ahok dipindahkan ke sana karena alasan keamanan.

Diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menilai Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama atas ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51.

http://m.suara.com/news/2017/05/17/190215/pendukung-ahok-sampai-sewa-kontrakan-di-dekat-mako-brimob

Entar setelah vonis banding hukuman 5 tahun 1 bulan penjara, lgs kirim ke nusa kambangan aja nih si nemo, biar ahoker digulung ombak pantai selatan.
0
2.6K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.