Quote:
Presiden Joko Widodo dituding sebagai sosok dibalik kriminalisasi dan penetapan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Tuduhan ini dilontarkan oleh Sugito Atmo Prawiro selaku Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, Rizieq selalu dijadikan sasaran pasca kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017.
“Pertama ini Presiden Jokowi, PDIP, dan Megawati. Mobilisasi massa yang dilakukan Habib Rizieq terkait sumber daya umat islam dan pemimpin uang pro islam itu nanti akan berlanjut ke Pilpres 2019,” ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Sugito menambahkan, selama ini Habib sudah menjadi simbol perlawanan. Dia juga terbukti bisa mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar.
“Saya duga ini bahaya kalau di tahun 2019, Habib tidak masuk. Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi akan mengancam Presiden Jokowi. Jadi ini sudah sangat politis,” imbuhnya.
Tak hanya menuding Jokowi saja, Sugito juga menuding polisi sebagai alat politik untuk menyerang Rizieq yang selama ini sudah sangat kritis terhadap kebijakan penguasa.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus konten pornografi, Selasa (16/8/2017). Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, Habib Rizieq masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, polisi masih mengejar Rizieq yang diduga kebur ke luar negeri. Pada Senin (15/5/2017), polisi telah menerbitkan surat perintah membawa paksa Rizieq ke Indonesia.
http://kriminalitas.com/fpi-tuding-p...-kasus-rizieq/