- Beranda
- Berita dan Politik
Firza Husein Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi
...
TS
konekty
Firza Husein Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Koran Sulindo – Polda Metro Jaya menetapkan status Firza Husein dari saksi menjadi tersangka setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa pagi ini. Firza dikenai pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34, serta Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
“Dan dari hasil gelar perkara ini, peningkatan status saksi FHM menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (16/5) malam, seperti dikutip antaranews.com
Polisi baru memberikan keterangan pada media yang menunggu selepas pukul 22.00.
Status Firza ditingkatkan sebagai tersangka setelah memeriksa saksi-saksi, alat bukti serta saksi ahli, yang hadir hari ini adalah pakar hukum pidana dan pakar telematika.
Polisi belum menahan Firza.
Menjemput Rizieq
Sementara itu Penyidik Polda Metro Jaya akan menentukan langkah dan cara untuk menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, usai gelar perkara dugaan penyebaran pencakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein.
“Kami lihat nanti dari gelar perkara karena penyidik telah memiliki rencana tindak lanjut sendiri,” kata Argo.
Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengetahui posisi Rizieq saat ini berada di Jeddah Arab Saudi. Penyidik Polda Metro Jaya juga akan ...>> Lanjut : http://koransulindo.com/firza-husein...us-pornografi/
0
4.9K
10
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696.3KThread•59.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya