Quote:
Merdeka.com - Veronica Koman, seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Pelapor diketahui bernama Kan Hiung aliar Mr Kan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Wuyono mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. "Kita masih mendalami dan mencari klarifikasi, secara SOP masih dalam penyelidikan apakah itu tindak pidana atau bukan," kata Argo di kantornya, Senin (15/5).
Argo pun meyakinkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihak nya akan segera menentukan status kepada Veronica Koman. "Nanti kan setelah penyelidikan dan mendapatkan hasil dari itu, kita kan akan segera gelar perkara dan mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak," katanya.
Argo menjelaskan pelapor bernama Kang Hiung hanya masyarakat biasa yang merasa tersinggung atas ucapan yang dilakukan oleh Veronica dalam aksinya di depan Rutan Cipinang beberapa waktu yang lalu. "Hanya masyarakat biasa ya, yang merasa tersinggung dengan adanya ucapan yang menjelekkan Presiden, itu saja," katanya.
Laporan dilayangkan Kan tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Ini dikarenakan isi orasi Veronica saat demo dukung pembebasan Ahok di Rutan Cipinang, Selasa pekan ini. Dalam orasi itu Veronica menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
sumber
encih veronica koman vs engkoh kan hiung