Quote:
Kantongi surat perintah, Polisi bergerak jemput paksa Habib Rizieq
Reporter : Andrew Tito
Beritahati.com, Jakarta- Polda Metro Jaya, Senin (15/5) resmi mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Cara ini terpaksa dilakukan Polisi karena Habib Rizieq, mangkir dari dua kali panggilan sebagai saksi dalam kasus chat berbau porno yang diduga kuat dilakukan bersama Firza Husein.
“Sudah (mengantongi surat perintah penjemputan-red). Masih kita cari keberadaannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurut Argo, sesuai dengan Undang-Undang, dimana penyidik yang dilengkapi surat perintah memiliki wewenang untuk menjemput seseorang yang dinilai tidak memenuhi panggilan polisi setelah secara patut.
”Nantinya akan diperlihatkan kepada orang yang akan dijemput atau ke pihak keluarganya atau pengacara. Untuk penjemputan paksa ini, polisi akan berkoordinasi dengan pihak pengacaranya,” tandasnya.
Argo mengaku belum mengetahui keberadaan Rizieq. Namun, dengan adanya surat tersebut, polisi akan melakukan pencarian terhadap Rizieq untuk selanjutnya dibawa secara paksa.
“Jadi intinya setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Ya tentunya ini nanti misalnya hari ini tidak ketemu besok mash bisa kita cari ya dan kita juga nanti mau koordinasi juga dengan pengacaranya keberadaannya di mana,” paparnya.
Argo menambahkan, tidak menutup kemungkinan, polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi, apalagi beredar kabar Rizieq telah berpindah dari Malaysia ke Arab Saudi.
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Polda Metro Jaya mengajukan permohonan Red notice. Akan tetapi, Argo memastikan mereka lebih memfokuskan pencarian di Indonesia.
"Kita di Indonesia dulu ya," tegas Argo.
Saat dikonfirmasi, penasihat hukum Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro menegaskan, mereka belum mendapat konfirmasi tentang penjemputan paksa Habib Rizieq.
"Saya belum menerima," ujar Sugito saat di Konfirmasi Senin (15/5).
Sugito tidak mengetahui secara pasti keberadaan Rizieq. Sepengetahuannya, Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu masih berada di Malaysia.
Secara terpisah, AKBP Ferdi Iriawan yang menyidik kasus ‘baladacintarizieq’ ini mengatakan, pihaknya akan menjemput Rizieq di rumahnya. Ada atau pun tidak, polisi pertama kali akan menjemputnya di kediamannya.
“Ya nanti kita cari di rumahnya dulu, ada atau tidak. Kalau ada ya kita bawa. Kalau tidak ada ya kita cari di mana,” ujar Ferdi.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menjemputnya di bandara. “Kalau ada informasi dia tiba di bandara, ya kita jemput ke sana. Itu masalah teknis lah,” tutup Ferdi.
di mohon buat pendukungnya jgn bikin kekisruhan ya, ini sedang dalam proses hukum