- Beranda
- Berita dan Politik
SULUT GARA-GARA AHOK, RAMAI SERUAN MINAHASA MERDEKA
...
TS
kodokteotekdung
SULUT GARA-GARA AHOK, RAMAI SERUAN MINAHASA MERDEKA
SULAWESION.COM, MANADO – Sejak Rabu (10/5/2017) lalu, masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) ramai menyuarakan kemerdekaan dari Negara Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, dari amatan di media sosial, ada seruan referendum Minahasa Merdeka.
Seperti pesan berantai yang disiarkan, oleh akun bernama Ancient of Minahasa memposting ajakan menghadiri referendum yang berbunyi: #UpdateGerakanMinahasaRaya 100% aksi Referendum Minahasa Merdeka dilaksanakan pada : Hari : Senin, 15 Mei 2017; Jam : 10.00 Wita; Tempat : Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Utara; Seragam : Hitam-Merah; Tuntutan : Referendum Minahasa Merdeka… SEKARANG WAKTUNYA MINAHASA TEGAS !; ***. Info ini sekaligus undangan buat rakyat bangsa Minahasa. Ayo kita buktikan ! Bangsa kita bukan bangsa PENGECUT !.,” tulis dalam postingan.
Bahkan postingan disertai dengan sejumlah gambar bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya yang hendak dideklarasikan. Postingan ini meluas di mana-mana. Banyak warga menyambut positangan ini dengan membagikannya.
Seruan “Minahasa Merdeka” ini salah satu pemicunya hukuman dua tahun kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dihukum karena menistakan agama. Bahkan salah satu media di Sulut mengangkat berita ini sebagai berita utamanya.
Radar Manado edisi Kamis (11/5/2017)
Seperti Radar Manado di covernya edisi Kamis (11/5/2017) mengangkat judul: “Tahan Ahok atau Minahasa Merdeka”. Berita mengangkat aksi masyarakat Sulut memasang lilin memberi dukungan kepada Ahok.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw meminta masyarakatnya tidak berlebihan menujukan aksi simpatik kepada Ahok. “Saya juga bersimpati pada pak Ahok, tapi saya imbau masyarakat Sulut yang berlebihan dalam menunjukkan simpatinya,” imbau Steven seperti rilis Humas Pemprov Sulut, Kamis (11/5/2017) malam.
Menurut mantan Ketua DPRD Sulut ini, aksi simpati kepada kepada Ahok yang dihukum boleh-boleh saja. “Tapi sebagai orang Sulut kita harus tetap menjaga kebersamaan, jangan sampai simpati yang berlebihan bisa merusak kerukunan dan kedamaian yang selama ini menjadi ciri khas daerah kita,” pesannya.
Lebih lanjut dikatakannya, vonis terhadap Ahok juga ada hikma positif. “Ini menjadi Jurisprudensi bagi kasus-kasus penghinaan agama yang harus divonis berat. Jadi Habib Rizieq harus dihukum berat dan FPI harus dibubarkan,” tegas Wagub.
“Pemerintah harus menghukum berat para penghina agama, dengan tidak memandang bulu. Siapa pun yang menghina agama lain, wajib mendapat hukum berat, karena NKRI sudah harga mati,” pungkas suami tercinta dr Kartika Devi Tanos MARS. (HEL)
sumber
Ketahuan kan siapa yg ingin memecah belah NKRI
0
60.2K
626
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
680.5KThread•48.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya