Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rickyAsperoAvatar border
TS
rickyAspero
Maruf Amien MUI Minta Pendukung Ahok Legawa Terima Putusan Hakim
TEMPO.CO, Purwakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amien, meminta para pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, menerima dengan legawa vonis dua tahun penjara Ahok dalam kasus penodaan agama.

"Sudah terima saja, demi semangat kebangsaan," ujar Maruf, saat diminta tanggapan penolakan vonis Ahok yang dilakukan para simpatisannya, di Purwakarta, Jumat, 12 Mei 2017. Ia menegaskan, terjadinya aksi saling dukung dalam kasus Ahok jika tidak diakhiri secepatnya, bisa menimbulkan polarisasi yang sangat kuat dan berakibat terjadinya gesekan sosial di masyarakat.

Baca: Pendukung Ahok Datangi Pengadilan Tinggi Tuntut Tahanan Kota

Menurut Maruf, vonis dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim dalam kasus Al-Maidah ayat 51 tersebut sudah bijaksana. Sebab, jika memperhatikan putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa Ahok terbukti secara sah telah melakukan penodaan agama, memecah belah umat dan tidak mau mengakui kesalahannya, kata dia, mestinya vonisnya maksimal.

"Ya, mestinya vonisnya lima tahun. Tapi, dengan bijaksana majelis hakim memvonisnya hanya dua tahun saja," tutur Maruf yang juga menjadi saksi ahli kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok itu.

Baca: Inginkan Rekonsiliasi Pasca Ahok Ditahan, Ini Langkah GNPF-MUI

Ditanya ihwal kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Riziq Shihab yang sudah masuk di ranah kepolisian, Maruf, mengatakan, kalau yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dilakukan di muka umum, ia mengaku setuju polisi memprosesnya.

"Tapi, kalau dilakukan di kalangan terbatas, ya nggak usah," ujar Maruf.

Aksi penolakan vonis dua tahun penjara yang dilakukan massa pendukung Ahok tidak saja dilakukan di Jakarta tetapi juga di beberapa daerah terus mengemuka. Mereka meminta supaya Ahok dibebaskan.

NANANG SUTISNA
sumber : https://m.tempo.co/read/news/2017/05/13/063874919/maruf-amien-mui-minta-pendukung-ahok-legawa-terima-putusan-hakim

=========================================================
Sebagai muslim dan warga negara kita sudah selayaknya menghormati hukum . Kita lebih mengenal Bulan Ramadhan bulan penuh berkah dan menyambutnya dengan suka cita, Bulan yang memberikan keutamaan untuk mempelajari semua kebaikan-kebaikan.
Dan saya percaya jika kita mau jujur dan bersikap optimis , akan bisa kembali kepada Individu & suara hati nurani masing-masing jika ngomongin soal itu-itu mulu yang ada malah memupuk kekotoran dalam hati.
Saya pribadi nggak ngenal sosok yang lagi diributin dan lebih bersuka cita menyambut datangnya Ramadhan , Inshya Allah .
emoticon-Ultah emoticon-Ultah emoticon-Ultah
Bulan Ramadhan bulan penuh berkah dan Ampunan , bulan penuh kebaikan-kebaikan untuk kita semua, bulan yang memberikan peluang untuk belajar dan semakin mendalami Islam, Alhamdulillah



emoticon-Ultah emoticon-Ultah emoticon-Ultah
Diubah oleh rickyAspero 13-05-2017 07:03
0
1.2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.