Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cerminbpAvatar border
TS
cerminbp
Massa Pro-Ahok Kembali Geruduk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Jumat , 12 May 2017, 14:53 WIB
Massa Pro-Ahok Kembali Geruduk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Massa mulai berkumpul pada Jumat (12/5) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan Republika.co.id, massa dengan atribut kotak-kotak khas Ahok melakukan orasi dan yel-yel. Mereka beraksi dengan tujuan yang sama dengan aksi sebelumnya. Mereka berharap agar Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan Ahok.

"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," ujar massa menyanyikan yel-yel mereka.

Sementara polisi telah mengamanakan sejumlah parameter. Jalur motor daribarah timur menuju barat di Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat pun ditutup karena digunakan untuk parkir massa dan parkir truk polisi. Namun lalu lintas, hingga pukul 2.30 WIB terpantau masih ramai lancar.

Puluhan polisi pun telah disiagakan di halaman gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berbeda dengan aksi sebelum di tempat dan agenda yang sama, kali ini pagar kawat berduri juga dipasang membentang di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, massa pendukung Ahok juga melakukan aksi serupa di yempat yang sama pada Rabu (10/5) hingga Kamis (11/5) dini hari. Aksi yang melebihi ketentuan batas aturan polisi pada jam 18.00 WIB itu baru berhasil dibubarkan pada pukul 2.30 WIB dini hari oleh polisi.

Sempat terjadi aksi saling dorong pada aksi sebelumnya. Polisi bahkan sempat melakukan penangkapan sementara sejumlah partisipan agar massa mau membubarkan diri. Akhirnya massa membubarkan diri setelah sempat diteriali warga juga.




Sumber
http://nasional.republika.co.id/beri...gi-dki-jakarta

Udah itungan berapa jilid neh ngelangar peraturannya . Pada bebal semua
emoticon-Motret emoticon-Motret
Diubah oleh cerminbp 12-05-2017 08:08
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.7K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.