Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Pengadilan Tinggi: Kabar penahanan Ahok ditangguhkan tidak benar!
Merdeka.com - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp isinya mencatut nama kuasa hukum Basuki T Purnama ( Ahok), I Wayan Sudirta. Isinya menyebutkan kalau penangguhan penahanan telah disetujui dan Ahok akan bebas.

Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi menepis penangguhan penahanan Ahok sudah dikabulkan. Menurutnya, kabar yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar.

"Kabar bahwa sudah ditangguhkan itu tidak benar, karena kan belum diperiksa juga itu berkas perkaranya. Tidak benar itu," ujarnya di lobi gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5).

Berdasarkan keterangan Suhadi, yang berwenang untuk memutuskan perkara tersebut adalah majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara. Untuk menunjuk majelis hakim pihak Pengadilan Tinggi harus memeriksa berkas perkara terlebih dahulu.

Saat ini pihaknya baru menerima permohonan penangguhan penahanan dari sejumlah pihak. Sedangkan berkas banding masih berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Yaitu mungkin masih ada yang ditunggu seperti memori banding dan lain sebagainya, kalau sudah siap pasti akan dikirim ke sini."

Sebelumnya, I Wayan Sudirta menegaskan kabar tersebut bohong alias hoax. Dia tak pernah menyebar hal seperti itu. "Bohong itu bohong, fitnah itu jatuhi saya itu," kata Wayan kepada merdeka.com, Kamis (11/5).

Berikut pesan hoax yang beredar:

Breaking News dari Pak I Wayan Sudirta memberitahukan bahwa surat permohonan Basuki Tjahaja Purnama telah di kabulkan dan di tandatangani ketua pengadilan tinggi jakarta, namun pembebasan Basuki Tjahaja Purnama akan di lakukan nanti malam sekitar pukul 21:00 wib sambil menunggu prosedur yang wajib di lakukan. Kepada pada pendukung Basuki Tjahaja Purnama di harapkan bersabar dan mengawal proses penangguhan hukuman ini dan jangan melakukan hal hal yang melawan hukum demi keamanan kita bersama. Mohon di sebarkan kabar gembira ini ke semau pendukung Basuki Tjahaja Purnama. Terima Kasih.

https://m.merdeka.com/peristiwa/pengadilan-tinggi-kabar-penahanan-ahok-ditangguhkan-tidak-benar.html
0
1.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.