Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kodokteotekdungAvatar border
TS
kodokteotekdung
Soal Vonis Ahok, Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim menjatuhkan vonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.

Ia juga meminta masyarakat menghormati upaya banding yang dilakukan Ahok terkait vonis dua tahun yang diterimanya. "Yang paling penting kita semua percaya terhadap mekanisme hukum yang ada," kata Presiden Jokowi dalam siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 9 Mei 2017. Saat ini presiden bersama rombongan tengah melakukan kunjungan kerja di Provinsi Papua.

Baca: Vonis Ahok Lebih Berat daripada Tuntutan, Ini Tanggapan Jaksa

Majelis hakim menyatakan Gubernur DKI Jakarta itu terbukti secara sah meyakinkan melakukan penistaan agama. Majelis hakim pun memutuskan untuk langsung menahan Ahok di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.






Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyatakan, sebagai sebuah negara demokrasi, hukum mesti dikedepankan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. Satu yang menjadi catatan, kata Jokowi, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum yang ada.

Ihwal pemberhentian sementara terhadap Ahok dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sudah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam waktu dekat ia akan membahas bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Saya akan mendetailkan lagi materi yang disampaikan Mendagri di Jakarta," kata dia.

Baca: Ahok Divonis 2 Tahun, MUI Menghormati Putusan Majelis Hakim

Kementerian Dalam Negeri langsung merespon hasil putusan PN Jakarta Utara ihwal sidang kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mendagri Tjahjo langsung memberi surat penugasan kepada Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat untuk menjadi pelaksana tugas setelah hakim menjatuhkan vonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.

ADITYA BUDIMAN

https://m.tempo.co/read/news/2017/05/09/063873817/soal-vonis-ahok-jokowi-minta-masyarakat-hormati-putusan-hakim

Woi nastak dengerin tuh jokowi, hormati putusan hakim!!!

Yaudah pak jokowi mau ngetrek dulu ya
Soal Vonis Ahok, Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim
0
1.3K
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.