Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victimofgip.77Avatar border
TS
victimofgip.77
Komisi Yudisial: Massa Pendukung Ahok Rendahkan Kehormatan Peradilan Indonesia



RMOL. Komisi Yudisial (KY) meminta massa pro terpidana penista agama Basuki T Purnama (Ahok) untuk menghormati putusan hakim yang memutuskan vonis dua tahun penjara.

Juru Bicara KY Farid Wajdi menilai aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang meminta penangguhan penahanan Ahok justru merendahkan kehormatan hakim.

"Hentikan semua tindakan-tindakan mengintervensi hakim maupun pengadilan. Karena itu jelas merendahkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim maupun peradilan Indonesia," ujar Farid Wajdi, melalui keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (11/5).

Menurut Farid, ada prosedur hukum yang lebih elegan jika ingin menjamin agar Ahok ditangguhkan penahanannya dan keberatan terhadap substansi putusan. 

"bisa menggunakan proses formal yang ditentukan undang-undang. Termasuk jika massa menilai majelis hakim yang memvonis Ahok melanggar etika. Silahkan lapor ke KY secara resmi,"kata Farid.

Farid pun mengaku bahwa pihaknya juga meminta Polri menindak tegas jika massa aksi berbuat kericuhan.

"Kami minta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kericuhan merespons proses dan putusan hakim dan penahanan Basuki," demikian Farid.[san]


http://m.rmol.co/read/2017/05/11/291...lan-Indonesia-

Mereka hanya sampah yang memakai topeng manusia dan ingin diakui sebagai manusia beradab. Tetap saja sampah tetaplah sampah walau pakai topeng apapun.

Sekali sampah tetap sampah.
Diubah oleh victimofgip.77 11-05-2017 06:32
0
7.9K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.