Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Denpasar

BaringbingAvatar border
TS
Baringbing
Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Denpasar
Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Denpasar

Ketua majelis perkara Ahok, Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali. Ikut dipromosikan juga anggota majelis Ahok lainnya.

Berdasarkan berkas promosi dan mutasi yang didapat detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Kamis (11/5/2017), Dwiarso dipromosikan lewat rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (10/5) kemarin. Posisi Dwiarso yang juga Ketua PN Jakut digantikan Cakra Alam, yang saat ini menjadi Ketua PN Makassar.


Ketua Majelis Sidang Ahok Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Denpasar


Adapun anggota majelis Ahok, Jupriyadi dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Abdul Rosyad juga ikut dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palu.

Selain nama-nama di atas, humas PN Jakut Hasoloan Sianturi juga dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi.

Sebagaimana diketahui, Ahok diadili oleh majelis:

Hakim Ketua:
Dwiarso Budi Santiarto

Hakim Anggota:
1. Jupriyadi SH
2. Abdul Rosyad SH
3. Joseph V. Rahantoknam SH
4. I Wayan Wirjana SH

Di tengah persidangan, Joseph meninggal dunia dan digantikan oleh Didik Wuryanto.
0
1.6K
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.