gleciaAvatar border
TS
glecia
Sebelum HTI, Ini Ormas dan Parpol yang Pernah Dibubarkan Pemerintah
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto resmi membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, HTI ternyata bukan satu-satunya ormas atau partai politik (parpol) yang dibubarkan pemerintah.

Berikut ormas atau parpol yang pernah dibubarkan pemerintah, hasil rangkuman netizen Indonesia dari berbagai sumber:

Partai Masyumi


Partai Masyumi merupakan partai politik Islam, dideklarasikan saat Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, 7-8 November 1945. Adapun yang menjadi pelopor berdirinya partai tersebut adalah Mohammad Roem bersama sejumlah aktivis pergerakan Islam.

Partai Masyumi dipimpin oleh Hadratus Syaikh KH M Hasjim Asj’ari (Ketua Umum Majelis Syuro), dan Dr Soekiman Wirjosandjojo (Ketua Pengurus Besar), Prawoto Mangkusasmito (Ketua Umum Masyumi) dan Mohammad Roem sebagai aggota.

Namun, melalui Keputusan Presiden Nomor 200 tahun 1960 dan Penetapan Presiden Nomor 7 tahun 1959 Partai Masyumi dibubarkan. Ketua Umum Masyumi saat itu, Prawoto Mangkusasmito sempat mengajukan gugatan terhadap Presiden Soekarno dan meminta Pengadilan untuk membatalkan keputusan pemerintah tersebut.

Presiden Soekarno melarang Partai Masyumi karena masalah politis, ia menggangap bahwa Partai Masyumi ingin mengatur negara ini dengan syariah Islam.

Partai Komunis Indonesia (PKI)

TOLAK KEBANGKITAN PKI
Partai Komunis Indonesia dan seluruh organisasi sayapnya merupakan parpol pertama yang dibubarkan atas nama Pancasila. Saat itu, Panglima Kostrad, Mayor Jenderal Soeharto yang mengambil alih kekuasaan menilai PKI melakukan pemberontakan dan hendak mengganti dasar negara Pancasila menjadi komunis.

Melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, Soeharto membubarkan PKI dan seluruh underbouw-nya seperti Barisan Tani Indonesia (BTI), Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

Keputusan itu diperkuat dengan TAP MPRS No. XXV Tahun 1966. Setidaknya sampai satu tahun setelah peristiwa G30S, Soeharto melakukan pembersihan terhadap mereka yang diduga anggota PKI di seluruh Indonesia. Pada masa kejayaan Orde Baru, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila.

Pemuda Islam Indonesia (PII)
Pada tahun 1985, pemerintah rezim Orde Baru mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan seluruh ormas atau partai politik menjadikan Pancasila sebagai asas organisasi.

Kebijakan asas tunggal tersebut membuat hampir seluruh ormas dan partai politik mengganti asas mereka. Namun, situasi berbeda dialami ormas Pelajar Islam Indonesia (PII). Mereka menolak asas Pancasila, membuat pemerintah membubarkan PII dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.

Partai Rakyat Demokratik (PRD)


PRD lahir pada 15 April 1996 di Sleman, Yogyakarta, dengan nama Persatuan Rakyat Demokratik yang diprakarsai oleh sejumlah intelektual muda, termasuk ketua pertamanya, Budiman Sudjatmiko.

Organisasi itu kemudian bertransformasi menjadi Partai Rakyat Demokratik. Sejak awal pendirian, PRD sudah menunjukkan sikap oposisi terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru. Manifesto 22 Juli 1996 yang dideklarasikan partai ini pada tanggal tersebut, adalah deklarasi yang secara tajam menyerang dan mengkritik kondisi politik dan kondisi sosial-ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Soeharto.

Hal inilah yang kemudian membuat PRD dikambinghitamkan Orde Baru sebagai dalang terjadinya kerusuhan 27 Juli 1996. Pemerintah Orde Baru membubarkan PRD dan dinyatakan terlarang karena dianggap beraliran komunis.

Pada era reformasi kembali menunjukan eksistensinya di dunia perpolitikan Indonesia, PRD bahkan mengikuti pemilihan umum (pemilu) pertama pasca Reformasi 1998, PRD yang sebelumnya dinyatakan terlarang oleh Orde Baru, diakui dan turut serta menjadi peserta Pemilu 1999.
SUMUR


jadi sudah jelas yah banyak ormas ormas yang pernah dibubarin pemerintah. emoticon-Gotta catch 'em all!


wajar pro kontra ya gan, yang jelas Negara kita tercinta ini dibangun atas keberagaman. jangan sampai ada pihak yang memaksakan keyakinan ataupun ideologi. kita bersatu karena Pancasila dan Pancasila tidak bertentabngan dengan Islam. para ulama dari jaman dulu sudah memikirkan bahwa inuilah formula yang pas buat Indonesia yang beragam. karena bersepakat untuk tidak sependapat merupakan sebuah kesepakatan. Jaga terus NKRI emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
0
5.8K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.