Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chayankuAvatar border
TS
chayanku
Muhammadiyah: Penetapan waktu Shalat Subuh perlu dikoreksi
Muhammadiyah: Penetapan waktu Shalat Subuh perlu dikoreksi
Selasa, 9 Mei 2017 19:15 WIB

Muhammadiyah: Penetapan waktu Shalat Subuh perlu dikoreksi

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Himpunan Ilmuwan Muhammadiyah Prof Tono Saksono menegaskan bahwa waktu masuknya awal Shalat Subuh yang digunakan di Indonesia selama ini terlalu dini 20 hingga 30 menit dari seharusnya sehingga perlu dikoreksi.

"Ini hasil riset kami dengan alat Sky Quality Meter (SQM), pengukur kecerlangan benda langit," kata Ketua Islamic Science Research Network (ISRN) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu dalam Seminar Evaluasi Awal Waktu Shalat Subuh Menurut Sains dan Fikih di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, selama ini fajar dianggap telah terbit saat matahari pada posisi sudut depresi 20 derajat di bawah ufuk yang setara dengan 80 menit sebelum matahari terbit.

Padahal, dikemukakannya, dari hasil observasi sementara, maka fajar dimulainya Shalat Subuh bagi umat Islam Indonesia baru terjadi saat sudut depresi matahari pada kisaran 11 hingga 15 derajat di bawah ufuk atau bila dikonversi dalam domain waktu setara dengan 44 sampai dengan 60 menit sebelum matahari terbit.

"Tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa sinar fajar sebagai tanda awal subuh telah muncul saat matahari berada pada sudut depresi 20 derajat," katanya.

Menurut dia, penentuan 20 derajat di bawah ufuk merupakan keputusan ulama Melayu di masa lalu untuk menentukan awal masuknya waktu Shalat Subuh dan dimulainya puasa, termasuk digunakan pula oleh ulama Malaysia.

"Tapi, zaman dulu memang belum ada peralatan secanggih saat ini, dan masih mengandalkan pengamatan dengan mata telanjang, jadi wajar jika tidak akurat," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof Dr Thomas Djamaluddin mengatakan penggunaan standar 20 derajat di bawah ufuk itu memang sudah waktunya dikoreksi, namun perlu pengamatan dari lokasi yang gangguan atmosfernya minimal sehingga tidak akan mendistorsi hasil data yang diperoleh.

Menurut dia, ketetapan minus 20 derajat tersebut tampaknya diperoleh ulama masa lalu dari standar yang digunakan di Mesir 19,5 derajat atau dari Saudi 18 derajat di bawah ufuk, padahal posisi negara-negara tersebut ada di lintang tinggi, dan Indonesia di khatulistiwa.

Wakil Rektor Uhamka Zamah Sari mengatakan bahwa untuk mengoreksi standar yang digunakan selama ini masih membutuhkan pengujian lanjutan baik dari sisi astronomi juga dari pemahaman fikih.

"Masih perlu waktu panjang, seperti kesepakatan organisasi Islam lainnya, lalu kemudian diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia untuk dibuatkan fatwanya," kata tokoh Muhammadiyah itu.

Wakil Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sirril Wafa mengemukakan pula NU siap membuka peluang untuk berubah dan mengusulkan perlunya kerja sama riset terkait astronomi antara NU, Muhammadiyah, MUI, Lapan dan lainnya.
http://www.antaranews.com/berita/628...erlu-dikoreksi

---------------------------------------

Hasil penelitian ini hanyalah pendapat seorang pakar/ulama. Perlu didengar pakar sejenis dan dimusyawarahkan dulu antara pakar/ ulama sejenis. Lalu dibuatkan fatwanya yang pasti untuk seluruh umat Islam di Indonesia agar jangan sampai menimbulkan keresahan dan kebingungan umat Islam di seluruh Indonesia.

Apalagi ini menyangkut masalah paling prinsip dalam prakyek ibadah di kalangan umat Islam karena menyangkut sah-tidaknya ibadah sholat wajib seseorang.

Sholat 5 waktu itu seperti sholat Shubuh itu dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan batas-batasnya secara syar'i. Bila orang muslim sholat wajib di luar waktu itu,(misalnya sudah melakukan sholat shubuh padahal waktunya belum masuk, masih kurang sekitar 15 menit lagi), konsekwensinya sholatnya bisa menjadi tidak syah secara syariat. Itukan bukan perkara kecil dan perkara yang sifatnya bisa diabaikan begitu saja.




Diubah oleh chayanku 10-05-2017 04:28
0
9.1K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.