Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Indonesia bebas lokalisasi prostitusi 2019
Indonesia bebas lokalisasi prostitusi 2019
pramuria dan pramuriaan di Indonesia, adalah persoalan yang sangat kompleks, bahkan telah hadir seiring peradaban kerajaan nusantara.

Sebelum Ramadan, awal Juni mendatang, empat lokalisasi pramuriaan, sudah harus ditutup. Kepastian itu disampaikan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, di Palembang (18/5/2015).

Keempat lokaliasasi yang segera ditutup, berada di Tangerang, Mojokerto, dan Kutai Kartanegara (Kukar) ada dua lokalisasi. Bisa dipahami mengapa di Kukar ada 2 kompleks pramuriaan yang ditutup.

Menurut data Kementerian Sosial (Kemensos), Kalimantan Timur memiliki lokalisasi prostitusi terbanyak di Indonesia. Setidaknya ada sekitar 4.000 PSK yang tersebar di 35 lokalisasi.

Penutupan lokalisasi tersebut adalah bagian dari rencana besar pemerintah yang menargetkan Indonesia pada 2019 bebas dari lokalisasi. Niatan pemerintah untuk menutup semua lokalisasi prostitusi, sesungguhnya sudah sejak lama diwacanakan. Namun menghapus lokalisasi dari bumi Indonesia ini dimulai sejak lama.

Pada Februari lalu, Kemensos mencatat ada 168 daerah yang memiliki lokalisasi prostitusi, dengan jumlah PSK (Pekerja Seks Komersial) 56.000 orang. Penutupan dilakukan dilakukan secara bertahap.

Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Kalijodo, beberapa waktu lalu, Jumlah lokalisasi di Indonesia kini tinggal 99 tempat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 lokalisasi berlokasi di Kalimantan Timur, 12 di antaranya di Kukar.

Dalam berbagai kesempatan, Khofifah selalu menyosialisasikan alasan pemerintah menutup semua lokalisasi. Yang paling mendasar, karena tidak ada satu pun UU di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan lokalisasi prostitusi.

Selain itu ada empat masalah fundamental yang ada di balik prostitusi, yaitu perbudakan, tindak kejahatan, eksploitasi, serta perdagangan manusia.

Khofifah sangat menyadari bahwa kebijakan menutup lokalisasi prostitusi, akan mendapatkan berbagai kritikan. Ia juga tidak menafikkan bila penutupan lokaliasi, justru akan menjadikan prostitusi menyebar. Karena ketika ada lokalisasi pun prostitusi sudah menyebar via dunia maya.

Memang pemerintah tak hanya menutup lokalisasi, lalu membiarkan PSK yang ada di tempat itu. Terhadap PSK, pemerintah memberikan kompensasi berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp3 juta per orang. Juga Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp10 ribu x 90 hari total Rp5.050.000. Serta beragam pelatihan kejuruan (vocational training).

Tak bisa dihindari, setiap penutupan lokalisasi selalu muncul pro-kontra. Ada yang meminta segera dilakukan, dan sebaliknya ada yang meminta mengurungkan. Ketika Walikota Surabaya Tri Rismahrini, menutup lokalisasi Dolly, ia menghadapi hal serupa.

Para pimpinan umat meminta lokalisasi segera ditutup. Alasannya prostitusi adalah kejahatan terhadap kesusilaan dan moral, yang melawan hukum. Tapi banyak penggiat sosial yang minta Dolly tak perlu ditutup.

Alasannya selain persoalan ekonomi, PSK juga akan menyebar dan makin tidak terkontrol. Padahal PSK membawa risiko penularan penyakit, termasuk HIV/AIDS.

Risma menyadari, tak mudah menutup sebuah lokalisasi. Terutama, karena ia tahu Pemkot Surabaya tak mungkin bisa menghidupi semua PSK yang ada di tempat itu, setelah penutupan. Namun akhirnya Risma punya alasan yang kuat, tak sekadar kekuasaan dan pijakan hukum, tapi ada aspek kemanusiaan, pendidikan bahkan psikososial, yang melatarbelakanginya.

Salah satunya adalah cerita miris, yang ia dapatkan dari seorang berusia 60 tahun. PSK ini sudah melacurkan diri sejak usia 19 tahun. Di usia senjanya pun ia masih menjalani pekerjaan itu. Pelanggannya adalah anak SD dan SMP, dengan tarif Rp1000-Rp2000, sesuai uang jajan anak-anak tersebut.

Pemerintah kota Surabaya ingin melindungi banyak hal dalam penutupan Dolly. Dari penegakan hukum, kemanusiaan, sampai pendidikan anak, dan lingkungan sosial anak.

Nah dalam konteks penutupan lokaliasasi secara nasional pun, Mensos punya alasan serupa. Yaitu posisi tegas negara dalam melindungi warganya, dari perdagangan manusia yang terlembaga. Bila lokalisasi tidak ditutup, berarti negara juga melegalkan perdagangan manusia.

Pemerintah memang punya otoritas untuk menutup lokalisasi prostitusi. Karena memang keberadaan lokalisasi selama ini, hanya berdasarkan kebijakan pemerintahan kota yang tidak merujuk pada UU. Namun pemerintah juga harus menyadari bahwa penghapusan lokalisasi, tidak sama artinya dengan menghapuskan PSK.

Kompensasi uang dan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan yang diberikan tersebut, belum tentu bisa mengentaskan PSK dari profesinya. Tak semua orang bisa menjadi wirausahawan. Jika percaya prinsip Pareto, hanya 20 persen PSK yang berpotensi memanfaatkan bantuan UEP, secara baik dan menghasilkan karya produktif.

pramuria dan pramuriaan di Indonesia, adalah persoalan yang sangat kompleks. Menurut Terence H. Hull, dalam bukunya pramuriaan di Indonesia (1997), pramuriaan hadir seiring peradaban kerajaan nusantara.

Sementara menurut Prof. DR. Koentjoro, Guru Besar Psikologi, Unuversitas Gajah Mada, penyebab munculnya pramuriaan tak hanya soal kemiskinan (ekonomi). Tapi tingginya aspirasi material dan dukungan budaya, meski peranan kemiskinan tidak dapat diabaikan.

Artinya keberadaan pramuria dan rumah bordil, bukan sekadar adanya lokalisasi dan PSK, tapi ada aneka rentetan kepentingan dan bisnis di belakangnya.

Menurut situs Global Black Market Information, Havoscope, perolehan bisnis pramuriaan di Indonesia mencapai USD2,25 miliar, atau sekitar Rp30 triliun setahun.

Indonesia pun masuk dalam 12 besar negara terbesar dalam bisnis prostitusi. Sungguh bukan bisnis yang ecek-ecek. Dari besarnya nilai bisnis prostitusi ini, sudah bisa dibayangkan bukan hal yang gampang untuk menghilangkannya dari bumi Indonesia.

Meskipun bisa menjerat para pelakunya dengan ancaman pidana perdagangan manusia, pemerintah harus tetap bekerja lebih keras. Sebab tentu banyak pihak yang tidak ingin bisnis yang telah menghasilkan uang triliunan hilang begitu saja.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...rostitusi-2019

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
7.4K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread743Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.