Quote:
Jakarta - Ketua Umum Golkar Setya Novanto meminta semua pihak menghormati vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama. Banding yang diajukan Ahok juga dimintanya tak dijadikan polemik.
"Ya ini, soal keputusan Ahok, kita sudah ketahui bersama bahwa ini putusan hukum, pengadilan yang tentu kita harus hormati," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Novanto juga meminta semua pihak menerima langkah hukum yang akan diajukan Ahok. Ahok akan mengajukan banding terkait putusan majelis hakim.
"Apa yang diajukan saudara Ahok dalam banding kita harus hormati karena itu suatu hal yang dia minta. Untuk itu, kita tunggu bersabar saja, saya harapkan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia semua menghormati," sebut dia.
Ketua DPR itu juga meminta putusan hakim serta rencana pengajuan banding tak dibesar-besarkan menjadi masalah baru. "Kita harapkan tak ada hal yang menjadikan masalah ini persoalan besar karena putusan yang semuanya kita harus mematuhi dan proses hukum harus kita hormati," tutur Novanto.
Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a huruf a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama. Ahok pun divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob.
Seperti diketahui Golkar merupakan salah satu partai pendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilgub DKI. Selain Golkar, partai pendukung Ahok-Djarot lainnya adalah PDIP, NasDem, Hanura, PKB, PSI, dan PPP.
(gbr/elz)
https://news.detik.com/berita/d-3497...-diajukan-ahok
wah didukung Papa